Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Siapkan Pilkades Serentak di 39 Desa Di Kabupaten Tapin

×

Pemkab Tapin Siapkan Pilkades Serentak di 39 Desa Di Kabupaten Tapin

Sebarkan artikel ini
IMG 20260115 WA0045 scaled e1768475764778
Bupati Tapin H Yamani menandatangani berita acara rakor bersama Muspida persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemkab Tapin)

RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung Bupati Tapin H Yamani berlangsung di ruang kerjanya Kantor Bupati Tapin, Kamis (15/1/2026).

Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin Rahmadi.

Kalimantan Post

Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi melaporkan, Pilkades serentak 2026 akan dilaksanakan di 39 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Candi Laras Selatan, Candi Laras Utara, Tapin Utara, Tapin Selatan, Lokpaikat, Bakarangan, Salam Babaris, Binuang, Hatungun, Piani, Tapin Tengah, dan Bungur.

“Sebanyak 39 desa akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2026. Seluruh tahapan telah kami susun secara rinci agar pelaksanaan berjalan tertib, demokratis, dan sesuai ketentuan,” ujar Rahmadi dalam paparnya.

Ia menjelaskan, tahapan perencanaan Pilkades dijadwalkan dimulai pada 1–15 April 2026, disusul penyusunan regulasi hingga akhir September 2026. Tahap sosialisasi dan pembentukan panitia akan berlangsung sejak April hingga Juli 2026, bersamaan dengan pemutakhiran data pemilih.

Tahapan pencalonan dijadwalkan mulai akhir Mei hingga Juli 2026, sementara kampanye akan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 dan diikuti masa tenang hingga 30 Juli 2026. Pemungutan suara direncanakan serentak pada 1 Agustus 2026, dengan rekapitulasi hasil hingga 10 Agustus 2026.

Adapun penyelesaian sengketa hasil Pilkades dijadwalkan hingga 11 September 2026. Pelantikan kepala desa terpilih direncanakan berlangsung pada 1–2 Oktober 2026.

Bupati Tapin H Yamani menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak guna menjamin kelancaran dan keamanan Pilkades serentak. Ia meminta TNI, Polri, dan Satpol PP untuk berkoordinasi sejak awal tahapan.

Baca Juga :  Wabup Tapin Tekankan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Kesehatan

“Pilkades harus berjalan aman, tertib, dan kondusif. Saya minta seluruh unsur terkait, khususnya TNI-Polri dan Satpol PP, berkoordinasi secara intensif untuk menjaga stabilitas dan keamanan di seluruh desa,” tegas Yamani.

Pasi Operasi Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Asep Abi menegaskan kesiapan TNI bersama Polri untuk mendukung pengamanan Pilkades serentak di 39 desa tersebut.

Dukungan keamanan akan diberikan sejak tahapan awal hingga pascapelantikan kepala desa terpilih.

Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kabupaten Tapin optimistis Pilkades serentak 2026 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang legitimate serta mendapat kepercayaan masyarakat. (abd/KPO-3)

Iklan
Iklan