BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menon aktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 67 ribu orang, menyusul pengurangan anggaran pada 2026.
“Jadi sebanyak 67 ribu peserta BPJS dinonaktifkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjarmasin, Asmar kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (7/1/2026), di Banjarmasin.
Asmar mengungkapkan, penonaktifan peserta BPJS Kesehatan ini dikarenakan penurunan anggaran Pemko Banjarmasin untuk membayar iuran BPJS.
“Kita hanya menyesuaikan anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran premi BPJS sebanyak 44.384 peserta,” jelasnya.
Sedangkan untuk peserta yang dinonaktifkan, menurut Asmar, pihaknya menunggu usulan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, berdasarkan hasil verifikasi Dinas Sosial setempat.
“Kita tunggu saja, siapa yang masih ditanggung menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Asmar.
Untuk mereka yang dinonaktifkan, Asmar menyarankan agar mereka pro aktif untuk mendaftarkan kembali secara mandiri melalui WA 08118165165, ataupun kantor layanan BPJS di mall pelayanan publik.
“Masyarakat kita himbau pro aktif untuk melakukan pengecekan sendiri, apakah masih ditanggung pemerintah ataupun di non aktifkan,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto merasa prihatin dengan dinonaktifkan ribuan peserta BPJS Kesehatan.
“Kita prihatin, semoga yang masih ditanggung pemerintah ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkannya,” kata politisi Partai Demokrat.
Diakui, penonaktifkan ini merugikan masyarakat yang selama ini ditanggung biaya kesehatannya oleh pemerintah, akibat keterbatasan anggaran. (lyn/KPO-4).














