Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemkot Banjarmasin Buka Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Dua BUMD

×

Pemkot Banjarmasin Buka Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Dua BUMD

Sebarkan artikel ini
IMG 20260129 WA0041

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Dewan Pengawas dan Direksi pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perumda Pasar Baiman dan Perumda Pengelola Air Limbah Domestik.

Seleksi yqng diumumkan langsung oleh Panitia Seleksi pada 26 Januari 2026 ini untuk mengisi kekosongan posisi strategis di BUMD agar pengelolaan perusahaan daerah berjalan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Proses seleksi dibuka untuk umum dengan mengedepankan prinsip kompetensi, integritas, serta pengalaman manajerial.

Kalimantan Post

Untuk Perumda Pasar Baiman, formasi yang dibuka adalah dua orang Dewan Pengawas yang berasal dari unsur lain yakni pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Sementara untuk Perumda Pengelola Air Limbah Domestik, dibuka masing-masing satu posisi Dewan Pengawas dan satu Direktur.

Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar, mulai dari sehat jasmani dan rohani, berintegritas, memiliki pengalaman di bidang manajemen, berpendidikan minimal strata satu (S1), hingga berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran. Peserta juga tidak boleh memiliki rekam jejak pidana, hubungan keluarga dengan pengurus BUMD, maupun rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, pelamar wajib melengkapi berkas administrasi seperti surat lamaran, KTP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat, bebas narkoba, hingga surat pernyataan tidak pernah pailit atau terlibat kasus hukum. Seluruh berkas diserahkan dalam bentuk fisik, dan bagi pelamar dari luar daerah juga diperbolehkan mengirim dokumen dalam format PDF melalui email panitia.

Khusus bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, diwajibkan menyusun makalah. Untuk calon Dewan Pengawas, makalah berisi rencana strategi pengawasan BUMD, sedangkan calon Direksi harus membuat rencana bisnis pengelolaan perusahaan. Makalah maksimal 10 halaman dan menjadi salah satu bahan utama dalam uji kelayakan.

Baca Juga :  Wali Kota HM Yamin Turun Langsung Normalisasi Sungai Guring

Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara akhir. Pendaftaran dibuka mulai 26 Januari hingga 6 Februari 2026, dengan pengumuman hasil administrasi pada hari yang sama.

Pelaksanaan UKK dijadwalkan pada 9–10 Februari 2026, sedangkan wawancara akhir akan berlangsung pada 12–15 Februari 2026. Seluruh proses seleksi ditegaskan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat menjaring figur-figur profesional yang mampu membawa BUMD lebih sehat, akuntabel, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta pendapatan daerah. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan