BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus menunjukkan komitmen dalam menekan luasan kawasan permukiman kumuh.
Hingga akhir 2025, capaian pengurangan kawasan kumuh di kota ini telah mencapai 41,37 persen dari total luasan awal sebesar 508,48 hektare sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Tahun 2022.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony, mengatakan, penanganan kawasan kumuh dilakukan secara bertahap setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran dan prioritas wilayah.
“Jika melihat alokasi anggaran tahun ini, diperkirakan sekitar 60 hektare kawasan kumuh akan ditangani pada 2026,” ujar Hizbul Wathony.
Ia menjelaskan, pada 2022 penanganan kawasan kumuh mencapai 77,41 hektare atau 15,22 persen. Angka tersebut terus meningkat secara kumulatif pada 2023 dan 2024, hingga pada 2025 penanganan kembali mengalami peningkatan dengan luasan tertangani mencapai 52,45 hektare. Dengan demikian, sisa kawasan kumuh di Kota Banjarmasin saat ini tercatat sekitar 298,09 hektare.
Selain penanganan luasan, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kualitas permukiman. Pada 2026, Disperkim Kota Banjarmasin menganggarkan dana sebesar Rp9,6 miliar untuk program peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang menyasar 14 kelurahan.
“Anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas lingkungan permukiman, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, serta sarana pendukung permukiman lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya tambahan anggaran dan target penanganan pada 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis persentase kawasan kumuh akan terus menurun secara signifikan. Jika target 60 hektare tercapai, maka capaian pengurangan kawasan kumuh diperkirakan akan melampaui 50 persen dari total luasan awal. (sfr/KPO-4).















