Pelaihari, KP – Kondisi banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Tanah Laut (Tala) menunjukkan penurunan debit air yang signifikan beberapa waktu lalu.
Seiring membaiknya situasi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Posko Induk dan menarik personel untuk kembali bersiaga di satuan masing-masing.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanah Laut, Aspi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama Sekretaris Daerah, Dinas Sosial, para camat terdampak, serta unsur SKPD terkait. Status penanganan darurat yang berakhir pada 15 Januari ini diputuskan untuk tidak diperpanjang.
“Koordinasi kita melihat kondisi lapangan yang sudah surut signifikan di beberapa wilayah. Jadi untuk sementara waktu, status (darurat) tidak kita perpanjang,” ujar Aspi.
Meski posko induk ditarik, Aspi menjamin pengawasan tidak berhenti total. Personel TNI, Polri, dan relawan tetap dalam posisi siaga melalui kantor dan posko di tingkat kecamatan guna memantau sisa genangan.
Pulihnya jalur transportasi menjadi pertimbangan utama penghentian operasional posko. Aspi menyebutkan bahwa jalan poros utama yang sebelumnya lumpuh total karena terendam air cukup dalam, kini sudah mulai kering dan dapat dilalui kendaraan dengan normal.
“Pertimbangan utama kita menetapkan status darurat kemarin karena banyaknya akses jalan yang terendam, terutama jalan poros utama. Sekarang kondisi sudah jauh lebih baik,” jelasnya.
Kabar baik juga datang dari lokasi pengungsian. Warga dari Desa Benua Raya hingga Kecamatan Kurau dilaporkan mulai meninggalkan posko untuk kembali ke rumah. Mereka memanfaatkan sisa air dan kondisi tanah yang masih basah untuk membersihkan sisa lumpur.
“Sebagian besar sudah bersiap kembali ke rumah. Kami imbau warga segera bersih-bersih selagi tanah masih basah, karena kalau sudah kering total akan lebih sulit dibersihkan,” tambah Aspi.
Meskipun posko fisik ditutup, Pemkab Tala memastikan pelayanan publik tidak vakum. Bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan darurat, BPBD mengarahkan warga untuk memanfaatkan layanan terintegrasi Raza Lakas 112. Layanan ini tetap aktif 24 jam dan bebas pulsa.
“Pengaturan bantuan dan laporan kegawatdaruratan kini dialihkan melalui layanan 112, atau bisa melalui kontak camat dan relawan setempat,” pungkasnya. (rzk/K-6)














