Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) meluncurkan Program Perlindungan Tenaga Kerja Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis (PERJAKA HSS SEMANGAT).
Kegiatan dirangkai pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS Masa Jabatan 2025-2030, serta penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (12/1/2026) di Pendopo Bupati.
Program ini menyasar pekerja rentan, perangkat desa, serta kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk implementasi nyata, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis oleh Bupati Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati Suriani, kepada sembilan peserta.
Selain itu, diserahkan pula manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada tiga belas pekerja rentan dan perangkat desa.
Program ini diharapkan memberikan rasa aman, dan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas kerja sehari hari.
Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga yang bekerja memiliki perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi. Ini adalah wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai landasan hukum dan bentuk keseriusan pemerintah daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Regulasi ini diharapkan mampu memastikan pelaksanaan program berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran. (tor/K-6)















