Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perkuat Layanan Publik, Kepala Daerah se-Kalsel Teken MoU dengan Ombudsman RI

×

Perkuat Layanan Publik, Kepala Daerah se-Kalsel Teken MoU dengan Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLM KOntrak 1 5
MOU - Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel Dengan Ombudsman RI, Selasa (27/1/2026). (KPMedcent)

Banjarmasin, KP – Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan kian diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel dengan Ombudsman RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar berjalan lebih terbuka, responsif, transparan, dan akuntabel di setiap daerah. Fokus utamanya adalah memastikan setiap laporan warga ditangani secara serius dan berorientasi pada penyelesaian.

Kalimantan Post

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan berintegritas. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pelayanan publik yang bersih dan berpihak pada kepentingan warga.

Ia menilai, penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan mekanisme yang jelas dan transparan, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan keluhan maupun masukan.

“Harapannya, pelayanan publik di Banjarmasin semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Yamin.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini mencerminkan keseriusan kepala daerah dalam membenahi tata kelola pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pengelolaan pengaduan yang kuat adalah fondasi utama pemerintahan yang responsif dan dipercaya masyarakat.

“Pengelolaan pengaduan yang baik menjadi kunci agar pemerintah hadir dan merespons kebutuhan publik secara tepat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Di sela Aksi Bersih Sungai, Wali Kota Dukung UMKM dengan Borong Wadai

Melalui nota kesepahaman ini, kolaborasi pemerintah daerah dengan Ombudsman RI diharapkan semakin solid dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, berintegritas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di Kota Banjarmasin. (nug/K-5)

Iklan
Iklan