Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Pesawat Hilang Kontak di Maros Sulawesi Selatan Bawa 11 Penumpang

×

Pesawat Hilang Kontak di Maros Sulawesi Selatan Bawa 11 Penumpang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260117 WA0089
Ilustrasi - Pesawat hilang kontak. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pesawat jenis ATR 400 milik Indonesia Air Transport yang mengangkut 11 orang telah dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Edy Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/1), mengatakan pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kalimantan Post

“Kantor SAR Makassar langsung mengerahkan tim pencarian setelah menerima laporan dari AirNav Indonesia. Pesawat tersebut membawa 11 orang yang terdiri atas delapan awak dan tiga penumpang. Kontak terakhir dengan pesawat dilaporkan terputus pada pukul 13.17 WITA,” kata dia.

Basarnas mengkonfirmasi data AirNav Indonesia, posisi terakhir pesawat diperkirakan berada di sekitar kawasan Leang-leang, Kabupaten Maros, dengan koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.

Edy mengungkapkan sekitar 25 personel kantor SAR Makasaar dikerahkan, mereka dibagi ke dalam tiga regu untuk melakukan pencarian di lokasi dugaan hilangnya pesawat.

“Ya. Personel saat ini masih dalam perjalanan menuju lokasi dugaan di wilayah Leang-leang,” katanya.

Dalam operasi awal, tim SAR dilengkapi sejumlah peralatan pendukung, antara lain satu unit truk personel, satu unit mobil rescue, serta satu unit pesawat tanpa awak atau drone untuk membantu pencarian dari udara.

Basarnas memastikan proses pencarian dan pertolongan terus dilakukan secara intensif untuk mengetahui titik lokasi pasti serta kondisi pesawat beserta seluruh penumpang dan awak di dalamnya.

Hingga berita ini diterbitkan operasi pencarian masih berlangsung. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kuasa Hukum Jokowi AjukanRestorative Justice Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Iklan
Iklan