Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin Amankan Penadah Motor Curian

×

Polresta Banjarmasin Amankan Penadah Motor Curian

Sebarkan artikel ini
IMG 20260104 WA0034 e1767532177783
PENADAH - Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan penadah kendaraan bermotor beserta barang bukti. (Kalimantanpost.com/repro Polresta Banjarmasin).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial SP alias Ayan atas dugaan kasus penadahan sepeda motor curian.

Tertangkapnya Ayan berawal berawal dari laporan korban Sari Hikmah atas kehilangan sepeda motor Suzuki Spin warna merah dengan nomor polisi DA 4486 CI.

Kalimantan Post

Dimana, Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 20.30 WITA di teras rumah korban di Jalan Krisna V Banjarmasin Selatan. Sepeda motor diparkir dalam keadaan tidak terkunci stang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banjarmasin.

Dari hasil penyelidikan petugas dari unit Ranmor, sepeda motor tersebut dibeli tersangka melalui media sosial Facebook Marketplace dengan harga Rp1 juta tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Tersangka diketahui melakukan transaksi di kawasan Jalan Kelayan B, Komplek Arraudhah, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

Pada saat beli, kendaraan tidak memiliki pelat nomor sehingga tersangka membeli pelat nomor lain untuk digunakan pada sepeda motor tersebut.

Tiga hari kemudian, saat sepeda motor masih dalam penguasaan tersangka dan hendak dijual kembali, petugas Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan tersangka beserta barang bukti, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna merah dan satu unit telepon genggam. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka bukan residivis dan mengaku membeli sepeda motor tersebut untuk keperluan bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Ranmor Iptu Herjunadi Tri Nugroho, Minggu (4/1/2026), menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku utama pencurian kendaraan bermotor. (yul/KPO-4)

Baca Juga :  Aceh Tamiang Kembali Diterjang Banjir Luapan Sungai

Iklan
Iklan