Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Praktik Kerja Lapangan : Peluang Emas dan Potensi Generasi Tergerus

×

Praktik Kerja Lapangan : Peluang Emas dan Potensi Generasi Tergerus

Sebarkan artikel ini

Oleh : Jummy
Mahasiwa Kampus Swasta Banjarmasin

Program magang atau PKL baik pada Pendidikan menengah (SMK) atau Pendidikan tinggi adalah program untuk menambah ketrampilan dengan cara magang pada Perusahaan. Adanya program ini konsekuensi dari adanya sekolah vokasi (tingkat menengah ataupun pada pendidikan tinggi yang merupakan realisasi link & match dunia Pendidikan dengan dunia industri/DUDI.

Kalimantan Post

Praktik Kerja Lapangan (PKL) menjadi ritual wajib bagi sebagian besar mahasiswa di Indonesia. Diharapkan menjadi jembatan antara teori dan praktik, PKL justru kerap disalahgunakan menjadi ajang eksploitasi tenaga kerja murah.

Di satu sisi, PKL menawarkan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan dan membangun jaringan profesional. Mereka dapat menerapkan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah dalam lingkungan kerja nyata, serta memperoleh pengalaman berharga yang sulit didapat di kelas.

Namun, realita menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang memanfaatkan PKL untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Mahasiswa dibebani tugas berat, bahkan melebihi tugas karyawan tetap, tanpa imbalan yang sepadan. Mereka seringkali diposisikan sebagai pekerja magang yang digaji jauh di bawah UMR, bahkan tanpa dibayar sama sekali.

Lebih miris lagi, banyak perusahaan yang tidak memberikan bimbingan dan pengawasan yang memadai kepada mahasiswa PKL. Mereka dibiarkan bekerja sendirian tanpa arahan yang jelas, sehingga potensi untuk belajar dan berkembang menjadi terhambat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengungkapkan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rentan menjadi modus eksploitasi pekerja anak.

Ai mengatakan banyak aduan yang masuk ke KPAI soal pelanggaran dari perusahaan yang memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di luar kapasitas mereka. Ia memberi contoh pada 2022, sebuah hotel bintang 4 di Kota Bekasi, Jawa Barat, memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di bawah umur. Dalam tiga bulan terakhir kasus trafficking dan eksploitasi yang menyasar anak di bawah umur menunjukkan kompleksitas kasus yang memprihatinkan. Hal itu terlihat dari modus baru  kejahatan dari mulai trafficking dan eksploitasi seksual, anak masuk dalam jeratan prostitusi serta anak dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi; mereka dilibatkan dalam pekerjaan buruk hingga program sekolah magang palsu ke luar negeri.

KPAI mereview trend kasus trafficking dan eksploitasi anak di awal tahun 2018 meliputi anak korban trafficking 8 kasus, anak korban eksploitasi seks komersial anak 13 kasus, anak korban prostitusi 9 kasus  dan anak korban eksploitasi ekonomi 2 kasus. Jumlah tersebut menjadi bola salju jika melihat akumulasi data Bareskrim POLRI bidang PTPPO 2011-2017 menunjukan angka 422 kasus anak korban kejahatan trafficking dengan modus tertinggi yakni eksploitasi seksual. Begitu pula data yang dihimpun IOM (international organization for migration) yang menunjukkan tahun 2005 sampai 2017 sebanyak 8.876 korban trafficking dan 15%-nya atau sebanyak 1.155 korban adalah anak.

Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja berkedok magang di Jerman, pada Oktober hingga Desember 2023.(25/3/2024).

Baca Juga :  Jika Engkau Ingin Menanam

Fenomena ini tentu saja memprihatinkan. Praktik PKL yang seharusnya menjadi peluang emas bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri, justru berubah menjadi eksploitasi terselubung. Hal ini merugikan mahasiswa yang kehilangan kesempatan untuk belajar dan berkembang secara optimal, serta merendahkan martabat pendidikan tinggi.

Solusi Katanya Bersinergi

Pemerintah juga perlu mengeluarkan regulasi yang lebih tegas terkait PKL, dengan mengatur hak dan kewajiban perusahaan dan mahasiswa. Perusahaan harus diwajibkan untuk memberikan imbalan yang layak kepada mahasiswa PKL, serta memberikan bimbingan dan pengawasan yang memadai.

Mahasiswa sendiri juga perlu lebih kritis dan selektif dalam memilih tempat PKL. Mereka harus memastikan bahwa perusahaan yang dituju memiliki program PKL yang terstruktur dan memberikan kesempatan untuk belajar dan berkembang. Dalam artian berujung kepada penyalahan terhadap mahasiswa yang salah dalam mencari tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Akibat Kapitalisasi Pendidikan

Program ini rawan menjadi sarana eksploitasi pelajar /mahasiswa oleh Perusahaan karena mengejar keuntungan. Berbagai bentuk eksploitasi yang dapat terjadi adalah beban kerja yang tinggi, jam kerja overtime, tanpa gaji, tanpa jaminan keselamatan dan Kesehatan dll. Kapitalisme juga mengakibatkan hubungan antara Perusahaan dan sekolah sebagai hubungan saling menguntungkan, namun merugikan peserta didik.

Pertama, sistem pendidikan sekuler kapitalisme hanya bertujuan untuk mencetak lulusan pekerja untuk memenuhi pasar industri dan korporasi. Sistem pendidikan ini hanya berorientasi pada pemenuhan materi. Kurikulum sekuler kapitalisme tidak memiliki visi misi mencetak generasi berkepribadian mulia. Generasi hanya dibentuk menjadi buruh/ pekerja, bukan generasi perintis yang akan membangun peradaban dan industri strategis. Terbukti, makin banyak jurusan vokasi di perguruan tinggi dan sekolah kejuruan di tingkat satuan pendidikan menengah.

Kedua, sistem sekuler kapitalisme meniscayakan minimnya peran negara melindungi generasi. Negara hanya bertindak sebagai regulator dengan kebijakan yang tidak memperhatikan generasi. Pelajar PKL atau pemagang kerap tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Jika mengalami eksploitasi atau diskriminasi, mereka tidak memahami kepada siapa harus melapor atau merasa takut untuk berbicara.

Ketiga, sistem sekuler kapitalisme membuka lebar ruang eksploitasi tenaga dan waktu pekerja. Dalam kapitalisme, pekerja dipandang sebagai salah satu komponen penting dalam proses produksi. Dengan memanfaatkan kelemahan posisi di lingkungan kerja, perusahaan sering kali memanfaatkan para pelajar magang untuk bekerja dengan durasi yang sama dengan pekerja pada umumnya.

Keempat, kemiskinan struktural akibat penerapan kapitalisme telah memberikan dampak yang luar biasa, bahkan berkontribusi besar dalam fenomena eksploitasi pekerja anak saat ini. Kemiskinan kerap menjadi dalih mengeksploitasi anak berstatus pelajar. Kebutuhan biaya hidup yang tinggi kadang kala menjadi jalan pintas untuk mencari nafkah. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mempekerjakan anak dengan tawaran bekerja dengan upah tinggi. Contohnya, tawaran bekerja di luar negeri oleh WNA yang memperdagangkan anak-anak sebagai pekerja seks komersial di tempat hiburan.

Baca Juga :  Beauty Influencer, Sang Pembentuk Standar Kecantikan Masa Kini

Keterbatasan akses pendidikan, semisal biaya mahal lalu putus sekolah tersebab kemiskinan membuat pelajar tidak memiliki edukasi yang cukup untuk menghindari penipuan atau jebakan eksploitasi kerja. Bahkan dalam banyak kasus, dengan dalih pemenuhan ekonomi, orang tua mengeksploitasi anaknya menjadi pengamen dan pengemis.

Namun, kondisi ini juga dipengaruhi oleh minimnya peran negara dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Jika negara menjamin pemenuhan kebutuhan asasi semisal harga sandang, pangan, dan papan yang terjangkau serta pendidikan dan kesehatan gratis, tidak akan muncul problem eksploitasi anak dengan dalih kesulitan ekonomi.

Pandangan Islam

Dalam Islam, negara menyelenggarakan pendidikan untuk mencetak SDM yang berkepribadian Islam, unggul, agen perubahan, terampil dan berjiwa pemimpin yang akan membangun peradaban yang mulia. Negara akan memfasilitasi sarana dan prasara yang dibutuhkan untuk mencetak SDM yang berkualitas dan terampil. Hal ini akan mudah diwujudkan karena negara dalam islam memiliki sumber daya untuk membiayai semuanya, tanpa harus tergantung kepada pihak lain.

Dalam pandangan Islam, mengeksploitasi peserta didik untuk bekerja tanpa henti tidak diperbolehkan. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Islam menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah eksploitasi anak:

Pertama, negara harus menjamin hak-hak anak, termasuk pendidikan yang layak, nafkah yang cukup, makanan bergizi, tempat tinggal yang sehat, lingkungan yang baik, serta kesempatan bermain. Pendidikan yang berbasis akidah Islam diperlukan untuk menciptakan generasi yang beriman dan berakhlak mulia, tanpa adanya tindakan eksploitasi seperti bullying.

Kedua, negara melarang anak untuk terlibat dalam pekerjaan berat yang dapat membahayakan kesehatan mereka. Anak laki-laki yang sudah dewasa boleh bekerja, asalkan tidak mengganggu pendidikan mereka. Ini bertujuan untuk membentuk jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab.

Ketiga, negara perlu membangun industri strategis yang dapat menyerap banyak tenaga kerja, termasuk di bidang pertanian, perdagangan, dan infrastruktur. Fokusnya adalah menciptakan sistem ekonomi yang adil dan sejahtera berdasarkan syariat Islam.

Keempat, negara harus memastikan setiap anak mendapatkan hak dalam pendidikan dan kesehatan. Kebijakan akses terhadap kebutuhan dasar harus ditetapkan agar setiap keluarga dapat mencukupi kebutuhan tanpa memanfaatkan anak.

Kelima, negara harus menyaring informasi dan konten negatif yang dapat merusak anak, seperti pornografi dan prostitusi, di bawah pengawasan yang ketat.

Keenam, sanksi tegas harus diterapkan pada pelaku eksploitasi anak dan segala bentuk kemaksiatan yang mengancam generasi muda.

Sistem ekonomi Islam akan menjadi pedoman dalam mengatur anggaran negara. Kalaupun ada kebutuhan bekerja sama dengan pihak lain, maka tidak akan terjadi penyalahgunaan program magang/PKL yang merugikan peserta didik.

Dengan penerapan sistem Islam yang komprehensif, kesejahteraan dan perlindungan anak dapat terjamin, sehingga mereka terbebas dari segala bentuk eksploitasi.

Iklan
Iklan