BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Hukum, yang digelar pada Selasa (8/1/2026) dan dipusatkan di Graha Pengayoman.
Predikat WBK ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Capaian tersebut sekaligus mencerminkan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi yang terus diperkuat di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini.
“Capaian predikat WBK ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Alex.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan budaya kerja berintegritas.
“Predikat WBK bukanlah akhir dari proses, melainkan pengingat bagi kita semua untuk terus berbenah, berinovasi, dan menjaga konsistensi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” tambahnya.
Penyerahan sertifikat WBK dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026, yang menandai penguatan komitmen Kementerian Hukum di seluruh tingkatan organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa predikat WBK harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mendorong agar transformasi digital terus diakselerasi sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kinerja, penguatan pengawasan internal, serta pengembangan inovasi pelayanan, guna mendukung terwujudnya Kementerian Hukum yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. (KPO-1)














