BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Akhirnya peserta aksi demontrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel diizinkan menyampaikan aspirasi mereka di ruang rapat paripurna DPRD Kalsel sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (15/1/2025).
Aspirasi yang disampaikan terkait penolakan wacana Pilkada melalui DPRD, yang dianggap sebagai Neo Orde Baru, dan menghilangkan suara masyarakat.
Penggunaan ruang paripurna tersebut diizinkan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, yang dihubungi Sekretariat, karena sedang berada di luar daerah melaksanakan agenda reses.
Kebijakan ini diambil menyusul aksi demontrasi yang cenderung anarkis, bahkan aksi saling dorong dengan petugas pengamanan untuk masuk ke halaman gedung DPRD Kalsel hingga tiga kali, dan menyebabkan pagar depan sebelah kiri copot.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri mengakui mendukung aspirasi yang disampaikan aksi BEM se Kalsel.
“Kita dukung penyampaian aspirasi mahasiswa ini, karena demi kepentingan masyarakat banyak,” kata Rosehan, yang menemui aksi demontrasi.
Namun demikian, Rosehan menginginkan agar penyampaian aspirasi lebih mengedepankan suasana kondusif, tidak berhadapan dengan aparat dan tidak merusak fasilitas yang ada.
“Kita sepakat penolakan wacana pemilihan melalui DPRD, karena sesuai kebijakan partai yang menolak wacana,” kata politisi PDI Perjuangan
Sementara itu, perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah, M.Ikhsan Naufal mengungkapkan kekecewaan atas ketidakhadiran Ketua DPRD Kalsel H Supian HK untuk menerima aspirasi mahasiswa.
“Kita menolak wacana pemilihan melalui DPRD Kalsel, karena ini merupakan kemunduran dalam penyampaian aspirasi,” katanya. (lyn/KPO-4).















