BANJARBARU, kalimantanpost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, didampingi jajaran pejabat utama Kanwil Kemenkum Kalsel, melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka memperkuat sinergi penguatan hukum serta membahas persiapan kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Nana Riana, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalsel. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan koordinatif sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama antarinstansi penegak hukum di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, menyampaikan maksud audiensi yang difokuskan pada pembahasan teknis dan substantif persiapan peresmian Posbankum, sekaligus penguatan sinergi dalam implementasi kerja sama pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kalsel dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung akses keadilan serta optimalisasi layanan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Menurutnya, keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi simpul pelayanan hukum yang efektif, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, pembahasan juga mencakup penguatan koordinasi antar lembaga, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan peresmian Posbankum yang direncanakan akan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendorong terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan dan inklusif di Kalimantan Selatan. (KPO-1)















