Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Sebanyak 84 Usulan Pembangunan Dua Kecamatan Mengemuka di Musrenbang RKPD Tapin 2026

×

Sebanyak 84 Usulan Pembangunan Dua Kecamatan Mengemuka di Musrenbang RKPD Tapin 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260121 WA0032 1 scaled e1768987960346
MUSRENBANG - Bupati Tapin H Yamani hadiri Musrenbang RKPD Gabungan Kecamatan CLS dan CLU di Kecamatan Candi Laras Selatan. (Kalimantanpost.com/repro humas Tapin).

RANTAU, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kabupaten Tapin menghimpun 84 usulan kegiatan pembangunan dari Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS) dan Candi Laras Utara (CLU) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Musrenbang gabungan dua kecamatan itu digelar di Halaman Kantor Camat Candi Laras Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kalimantan Post

Camat Candi Laras Selatan, Zaul Rahman, menjelaskan bahwa masing-masing kecamatan mengusulkan 42 kegiatan pembangunan. Untuk Kecamatan CLS, usulan berasal dari 12 desa dengan rata-rata tiga hingga enam kegiatan per desa.

“Usulan yang disampaikan mayoritas menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama infrastruktur jalan, siring sungai, serta sektor kesehatan dan pendidikan seperti rehabilitasi sekolah,” kata Zaul Rahman.

Sementara itu, Kecamatan Candi Laras Utara yang memiliki 13 desa juga mengajukan 42 kegiatan. Rata-rata setiap desa mengusulkan tiga kegiatan pembangunan, dengan satu desa mengajukan hingga enam kegiatan.

Zaul Rahman yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Camat CLU menyebutkan, usulan CLU didominasi pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin.

Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi dan masuk dalam rencana kerja RKPD 2027, sesuai dengan bidang tugas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Tapin, H Yamani menegaskan, Musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah pada 2027.

Menurutnya, terdapat dua jalur utama penyampaian usulan pembangunan daerah, yakni melalui Musrenbang kecamatan dan melalui aspirasi anggota DPRD dalam bentuk pokok-pokok pikiran.

“Seluruh usulan akan dihimpun dan dibahas bersama oleh OPD melalui forum perangkat daerah, Musrenbang kabupaten, hingga pembahasan pasca-Musrenbang dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Yamani.

Baca Juga :  Pemkab Terima Usulan Program Musrenbang Gabungan Tapin Tengah–Bakarangan

Berdasarkan rancangan awal RKPD Kabupaten Tapin 2027, pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan.

Diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan menguasai teknologi informasi, pemerataan layanan dasar kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM lokal, serta peningkatan konektivitas dan infrastruktur pelayanan publik.

Selain itu, pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kualitas lingkungan hidup dan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan juga menjadi fokus utama.

Yamani menambahkan, pembangunan Tapin pada 2027 akan diarahkan pada pelaksanaan visi dan misi daerah melalui 13 program strategis yang telah berjalan sejak 2025 dan 2026.

“Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Tapin secara menyeluruh,” pungkasnya.

Musrenbang dihadiri Ketua TP PKK Tapin Hj Faridah Yamani, Pj Sekda Tapin Unda Absori, Muspika Kecamatan CLS dan CLU serta Kepala D SKPD Lingkup Tapin dan Kepala desa se Kec CLU dan CLS. (abd/KPO-4)

Iklan
Iklan