Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Setahun MBG, Masalah Stunting Masih Menghantui

×

Setahun MBG, Masalah Stunting Masih Menghantui

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pencegahan stunting kembali menuai kritik. Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyoroti pelaksanaan MBG yang tetap berjalan meskipun sekolah sedang libur. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Anak-anak tidak bersekolah, tetapi orang tua diminta datang ke sekolah, guru tetap diwajibkan hadir, dan distribusi makanan terus dipaksakan. Kritik tersebut disampaikan Media dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Jumat (26/12/2025).

Kalimantan Post

Media menilai terdapat kesalahan yang sangat signifikan dalam tata kelola MBG, terutama ketika kebijakan dihadapkan pada perubahan konteks seperti masa libur sekolah. Sebuah kebijakan publik semestinya disusun dengan jelas: siapa sasarannya, bagaimana mekanismenya, dan apa langkah penyesuaian ketika kondisi berubah. Ketika hal mendasar ini diabaikan, kebijakan justru berpotensi menambah masalah baru, alih-alih menyelesaikan persoalan rakyat.

Sorotan serupa datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, yang mengusulkan evaluasi pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah. Ia menilai, anggaran besar yang dialokasikan untuk program tersebut lebih bijak jika dialihkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti penanganan korban bencana di Sumatra. Selain itu, anggaran MBG juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fasilitas kesehatan atau mendukung pemulihan gizi di wilayah dengan tingkat stunting akut.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa setelah berjalan sekitar satu tahun, program MBG belum mampu menghilangkan ancaman stunting secara signifikan. Berbagai persoalan justru bermunculan, mulai dari kasus keracunan massal makanan MBG, temuan ompreng yang mengandung unsur haram, dapur SPPG yang tidak memenuhi standar, hingga besarnya anggaran MBG yang berdampak pada pemangkasan anggaran di sektor lain yang tak kalah strategis. Deretan masalah ini menunjukkan bahwa MBG tidak dirancang sebagai solusi sistemik, melainkan sekadar proyek jangka pendek.

Baca Juga :  PERBUATAN ZALIM

MBG pada dasarnya merupakan program populis dalam kerangka sistem kapitalisme. Fokus utama kebijakan populis bukan pada penyelesaian akar masalah, melainkan pada keberlangsungan program dan pencitraan penguasa. Selama program terlihat berjalan dan anggaran terserap, maka kebijakan dianggap sukses, meskipun manfaat nyatanya bagi rakyat sangat minim. Dalam konteks ini, stunting diperlakukan sebagai persoalan teknis yang cukup diatasi dengan pembagian makanan, tanpa menyentuh akar struktural penyebabnya.

Persoalan stunting sejatinya bukan semata masalah kurangnya makanan pada anak, melainkan buah dari sistem yang gagal menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat secara menyeluruh. Kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, ketimpangan akses pangan, serta mahalnya layanan kesehatan merupakan faktor utama yang melahirkan stunting. Namun, dalam sistem kapitalisme, negara enggan menyentuh akar persoalan tersebut karena akan berbenturan dengan kepentingan pemilik modal. Akibatnya, negara memilih solusi instan dan populis seperti MBG yang tampak peduli, tetapi tidak menyelesaikan problem mendasar yang dihadapi keluarga miskin.

Lebih jauh, pemaksaan keberlanjutan MBG di tengah banyaknya persoalan menunjukkan adanya kepentingan lain di balik program tersebut. Dapur-dapur SPPG yang dikelola oleh pihak tertentu kerap dikaitkan dengan relasi pengusaha dan penguasa. Program ini pun berpotensi menjadi ladang bisnis baru bagi kroni, sementara rakyat hanya dijadikan objek kebijakan. Inilah watak sistem kapitalistik, di mana negara tidak berperan sebagai pengurus urusan rakyat, melainkan sebagai fasilitator kepentingan pemilik modal. Akibatnya, amanah pengelolaan anggaran negara yang strategis justru diabaikan.

Berbeda secara mendasar dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Setiap kebijakan wajib berorientasi pada kemaslahatan dan tunduk pada aturan syariat, bukan pada kepentingan pengusaha atau popularitas penguasa. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” Prinsip ini menegaskan bahwa kebijakan publik dalam Islam tidak boleh menyengsarakan rakyat, apalagi membuka celah korupsi dan kolusi.

Baca Juga :  Menolak Rencana Busuk Pilkada Yang Dibajak

Islam juga memiliki mekanisme yang kokoh dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk pemenuhan gizi. Syariat Islam mengatur kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, sungai, dan danau agar dikelola langsung oleh negara. Hasil pengelolaannya wajib dikembalikan untuk kepentingan rakyat, termasuk pembiayaan layanan kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan dasar. Dengan sumber pemasukan yang kuat dan halal, negara tidak perlu bergantung pada program populis yang sarat kepentingan.

Pemenuhan kebutuhan gizi dalam Islam dilakukan secara integral dan sistemik. Sistem pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang pola makan sehat dan halal. Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi, termasuk pangan, sandang, dan papan. Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri dan bermartabat. Selain itu, negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau melalui pengelolaan produksi dan distribusi yang adil.

Persoalan stunting seharusnya menyadarkan kita bahwa memberi makan sesekali tidak cukup untuk menjamin masa depan anak-anak bangsa. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu menjaga kesejahteraan keluarga secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ketika negara lebih sibuk mengelola proyek daripada mengurus rakyat, maka problem gizi dan kemiskinan akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda. Islam hadir menawarkan tata kelola kehidupan yang menempatkan negara sebagai raa’in, pengurus yang amanah dan bertanggung jawab atas kebutuhan rakyatnya. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, pemenuhan gizi bukan lagi sekadar program, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara dalam melahirkan generasi yang sehat, kuat, dan bermartabat.

*).

Iklan
Iklan