BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kalimantan Selatan (Setwan Kalsel) terus berupaya mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat berakhlak melalui pembinaan fikih “thaharah” yaitu keberhasilan atau bersuck, baik secara fisik maupun spiritual.
“Pada kesempatan ceramah agama kali ini, kita sengaja mengangkat tema ‘Fiqih Bab Thaharah’ yang berarti kebersihan atau bersuci, baik secara harfiah (fisik) maupun maknawi (spiritual),” ujar Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini, Senin.
Sekwan Jaini mengemukakan itu dalam kajian rutin Setwan Kalsel dengan pemateri Staf Ahli Gubernur setempat bidang keagamaan Muhammad di Mushala Al Ikhlas DPRD Kalsel.
Menurut Sekwan, pembinaan keagamaan bagi. ASN Setwan memiliki peran penting dalam membentuk karakter aparatur yang berintegritas, disiplin, dan berakhlak.
Ia menambahkan, pemahaman fiqih dasar seperti thaharah tidak hanya berkaitan dengan kesucian ibadah, tetapi juga mencerminkan sikap hidup bersih, tertib, dan bertanggung jawab yang harus diterapkan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Melalui pemahaman fiqih, khususnya bab thaharah, kita tidak hanya diajarkan tentang kesucian dalam beribadah, tetapi juga bagaimana menerapkan nilai kebersihan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari serta dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” tutur M Jaini.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalsel Bidang Keagamaan Muhammad menjelaskan, bahwa fiqih thaharah merupakan pondasi utama dalam kehidupan seorang muslim karena berkaitan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah.
Ia menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang bersuci, baik secara lahir maupun batin, agar nilai-nilai kebersihan, kejujuran, dan keikhlasan dapat tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami thaharah tidak hanya secara lahiriah, tetapi juga secara batiniah, agar kebersihan, keikhlasan, dan integritas dapat tercermin dalam sikap dan perilaku, termasuk dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara,” pungkas nya.
Mendampingi Sekwan dalam pembinaan ASN tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan setempat, H Muhammad. Andri Yuzhar serta unsur staf pimpinan lainnya.(nau/KPO-1)















