AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan sosialisasi anti bullying guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa dampak negatif perundungan.
Kegiatan sosialisasi, Rabu (21/1/2026) juga bertujuan mencegah bullying di kalangan pelajar di HSU yang dinilai marak terjadi belakangan ini oleh Polres HSU.
Kasat Binmas Polres HSU, AKP Syaifullah, SH dalam paparannya menekankan bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat merusak mental bahkan masa depan korban maupun pelakunya.
Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis bullying seperti fisik, verbal, maupun cyber bullying, dampak hukum bagi pelaku, serta cara bagi siswa untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan perundungan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghargai, menumbuhkan rasa empati, dan berani berkata tidak pada perundungan,” tegas AKP Syaifullah di hadapan ratusan siswa.
Antusiasme terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung. Para siswa aktif melontarkan pertanyaan mengenai cara menyikapi tekanan teman sebaya dan batasan-batasan dalam berinteraksi di media sosial agar tidak terjerumus dalam perilaku bullying. (nov/KPO-3)















