Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Spanduk Protes Terpasang di Alalak, Warga Nilai Permintaan Bupati Batola ke Kapolda Melukai Hati Masyarakat

×

Spanduk Protes Terpasang di Alalak, Warga Nilai Permintaan Bupati Batola ke Kapolda Melukai Hati Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260117 WA0092

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebuah spanduk bernada protes terpasang di kawasan Balangan Kayu, Kelurahan Alalak Utara, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola). Spanduk bertuliskan “Siapa Takut? Ditunggu Tindak Lanjut Pernyataan Bupati Batola” itu mencerminkan kekecewaan warga terhadap pernyataan Bahrul Ilmi yang dinilai mengancam mata pencaharian masyarakat Alalak.

Tokoh masyarakat Alalak, H Alariansyah, mengatakan spanduk tersebut merupakan bentuk ekspresi keresahan warga atas sikap dan pernyataan Bupati Batola, khususnya terkait informasi adanya permintaan kepada Kapolda Kalimantan Selatan untuk menutup aktivitas dan aset kerja masyarakat di kawasan Alalak.

Kalimantan Post

“Permintaan seperti itu sungguh melukai hati masyarakat. Kami ini rakyat kecil yang bekerja untuk makan dan menyekolahkan anak, bukan pelaku kejahatan,” ujar H. Alariansyah.

Menurutnya, aktivitas kerja kayu di Alalak merupakan pekerjaan turun-temurun yang telah berlangsung puluhan tahun dan menjadi sumber penghidupan banyak keluarga. Karena itu, langkah membawa persoalan tersebut langsung ke aparat penegak hukum tanpa dialog dinilai berlebihan dan tidak berempati terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Ini pekerjaan dari dulu, jauh sebelum beliau menjabat. Dari sinilah masyarakat hidup. Kalau langsung minta ditutup, itu sangat menyakitkan perasaan warga,” katanya.

Terkait isu limbah yang kerap disorot, H Alariansyah menegaskan persoalan lingkungan sebenarnya sudah ditangani. Ia menyebut telah ada perusahaan yang meng-cover dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah dari aktivitas kerja kayu tersebut.

“Soal limbah, itu sudah ada perusahaan yang menangani. Jadi tidak benar kalau seolah-olah dibiarkan tanpa pengelolaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan kewenangan wilayah. Menurutnya, Alalak merupakan wilayah administrasi Kota Banjarmasin yang memiliki wali kota dan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Karena itu, ia meminta agar tidak terjadi intervensi lintas wilayah yang justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Pengerukan Sungai Pramuka, Noor Latifah Dorong Penanganan Banjir Berkelanjutan

“Kalau ada persoalan di wilayah Batola, silakan ditertibkan di sana. Jangan mencampuri wilayah orang lain. Di sini ada pemerintah kota yang berwenang mengurusi masyarakat Alalak,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan ini melalui dialog dan kajian yang menyeluruh, bukan dengan pendekatan represif yang berpotensi mematikan mata pencaharian rakyat kecil. (sfr/KPO-3)

Iklan
Iklan