RANTAU, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kabupaten Tapin memetakan arah pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 untuk perencanaan 2027, gabungan Kecamatan Tapin Tengah dan Bakarangan, di Pendopo Kecamatan Bakarangan, Selasa (27/1/2026).
Musrenbang dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tapin Unda Absori mewakili Bupati Tapin H Yamani. Forum ini menjadi ruang penyaringan usulan prioritas pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan sebelum dibahas di tingkat kabupaten.
Unda Absori menegaskan, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tidak ada usulan yang ditolak. Semua akan kami bawa ke SKPD untuk disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” kata Unda.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan dapat disampaikan melalui Musrenbang kecamatan maupun melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.
Selanjutnya, seluruh usulan akan dibahas dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang kabupaten.
Berdasarkan rancangan awal RKPD Kabupaten Tapin 2027, pemerintah daerah menetapkan tujuh prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM lokal, peningkatan konektivitas dan infrastruktur publik, pembangunan berwawasan lingkungan, serta reformasi birokrasi yang berorientasi pelayanan.
Unda juga menyebutkan, pembangunan daerah 2027 akan difokuskan pada pelaksanaan visi dan misi kepala daerah melalui 13 program strategis yang telah berjalan sejak 2025 dan 2026. Program tersebut diharapkan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Tapin.
Sementara itu, Camat Tapin Tengah Hamzah Assegaf mengatakan, Musrenbang Kecamatan Tapin Tengah menghimpun 64 usulan dari 17 desa dan satu kecamatan. Usulan tersebut terdiri atas 53 kegiatan fisik dan 11 kegiatan nonfisik, dengan rata-rata tiga hingga empat usulan per desa. Seluruh usulan diarahkan untuk dibiayai melalui APBD Kabupaten Tapin pada 2027.
Adapun Camat Bakarangan Rakhmatullah menyampaikan, Kecamatan Bakarangan mengajukan total 39 usulan yang berasal dari 12 desa dan kecamatan. Mayoritas desa mengusulkan tiga kegiatan, sementara Desa Tangkawang mengajukan lima usulan.
Rakhmatullah berharap, usulan yang selama ini berulang setiap tahun dapat direalisasikan sehingga tidak kembali muncul pada tahun perencanaan berikutnya.
“Harapannya, usulan tahun ini bisa menjadi prioritas dan tuntas direalisasikan,” ujarnya.
Musrenbang gabungan ini diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih terarah dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Tapin secara berkelanjutan.(abd/KPO-4)















