BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tata kelola air di Kota Banjarmasin dinilai masih memerlukan pembenahan secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Lingkungan Hidup dan Tata Kota, Hamdi, yang menyoroti persoalan drainase dan minimnya daerah resapan air di kota ini.
Menurut Hamdi, perbaikan drainase selama ini sering bersifat parsial dan tidak berbasis pada perencanaan hulu–hilir. Banyak saluran yang dibangun justru tidak berfungsi optimal karena tidak terhubung dengan muara pembuangan utama.
“Seharusnya perencanaan drainase dimulai dari muara pembuangan air terlebih dahulu, baru kemudian ditarik ke dalam kawasan kota,” ujar Hamdi.
Namun di lapangan, sering menemukan drainase yang buntu, tertutup bangunan, atau sama sekali tidak terkoneksi dengan sungai sebagai tempat pembuangan air.
Selain itu, Hamdi menekankan pentingnya keberadaan kolam penampungan dan ruang resapan untuk menahan limpasan air hujan dan mengurangi genangan.
“Kolam penampungan ini tidak hanya berfungsi menahan limpasan air hujan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air cadangan ketika terjadi kebakaran. Ini seharusnya menjadi standar dalam setiap pembangunan kawasan permukiman,” jelasnya.
Hamdi juga menyoroti perlunya pemeliharaan sungai secara serius dan berkelanjutan. Sungai, kata dia, seharusnya menjadi bagian utama dari sistem drainase alami di Banjarmasin.
“Jika sungai-sungai kita dirawat dengan baik, dinormalisasi, dan tidak tertutup oleh bangunan liar, maka fungsi alaminya sebagai saluran drainase kota akan kembali berjalan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Syafiq Huwaida belum memberikan keterangan resmi meski telah dilakukan konfirmasi oleh awak media.
Secara terpisah, Kepala Bidang Drainase Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Herwita, juga belum merespons upaya konfirmasi terkait persoalan tata kelola drainase dan sungai. (sfr/KPO-4).















