BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Permasalahan sampah di Kota Banjarmasin kian terasa nyata. Sejumlah tempat penampungan sementara atau TPS terlihat tak lagi mampu menahan volume sampah harian, hingga meluber ke badan jalan dan mengganggu aktivitas warga.
Kondisi itu mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengambil langkah cepat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah peralatan pengangkutan dan pemilahan sampah guna menekan volume yang terus meningkat dari hari ke hari.
Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyebut pihaknya menyiapkan total 14 unit alat tambahan yang akan dioperasikan di berbagai titik. Alat tersebut difokuskan untuk membantu proses pemilahan sekaligus pengangkutan sampah di Kota Seribu Sungai.
Menurutnya, meski sebagian alat masih bersifat semi-manual, keberadaannya tetap memberi dampak signifikan. DLH optimis sistem pemilahan yang berjalan akan semakin efektif dan mampu mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
“Peralatannya memang belum sepenuhnya otomatis, tapi kami yakin ini cukup untuk mendorong pengurangan sampah secara nyata, intinya, sampah tidak langsung dibuang, tapi dipilah dan diolah dulu,” ujar Alive, Jumat (2/1/2026).
Saat ini, timbunan sampah di Banjarmasin mencapai sekitar 491 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 247 hingga 249 ton diangkut ke TPA Regional Banjarbakula, sementara sisanya ditangani melalui proses pemilahan dan pengolahan di dalam kota.
Sekitar 200 ton sampah setiap hari masuk ke skema pemilahan, termasuk sampah plastik yang masih memiliki nilai guna. Dengan penambahan alat di TPS 3R dan pusat pengolahan, DLH memperkirakan volume sampah harian yang dibuang ke TPA bisa ditekan hingga mendekati 50 persen.
Selain soal penanganan sampah harian, DLH juga terus berupaya menuntaskan persoalan izin operasional TPAS Basirih. Dari total 22 poin evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup, sebanyak 20 poin telah diselesaikan.
“Dua poin yang tersisa itu berkaitan dengan Detail Engineering Design atau DED, anggarannya sekitar Rp11,7 miliar dan sudah kami geser ke Dinas PUPR karena memang menyangkut pekerjaan teknis,” jelas Alive.
Pekerjaan teknis tersebut meliputi pemisahan air lindi dan air hujan, pembenahan area TPAS Basirih secara menyeluruh, termasuk urukan dan perbaikan infrastruktur pendukung lainnya. DLH dan Dinas PUPR menargetkan seluruh proses rampung pada Juli hingga Agustus 2026.
Alive menegaskan, penyelesaian DED diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan, sementara sisa waktunya digunakan untuk pengerjaan fisik di lapangan. Ia berharap, dengan langkah-langkah ini, persoalan sampah di Banjarmasin bisa ditangani lebih terkendali dan berkelanjutan. (nug/KPO-3)














