Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tinjau Posbakum Telaga Biru, Kepala BPHN RI Tekankan Akses Keadilan Hingga Tingkat Kelurahan

×

Tinjau Posbakum Telaga Biru, Kepala BPHN RI Tekankan Akses Keadilan Hingga Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260130 184654 scaled
TINJAU - Kunjungan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Min Usihen, ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat. (Kalimantanpost.com/repro humas Banjarmasin)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komitmen menghadirkan layanan bantuan hukum yang benar-benar menyentuh masyarakat kembali ditegaskan melalui kunjungan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Min Usihen, ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (29/01/2026) sore.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan bantuan hukum di tingkat kelurahan berjalan efektif, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Kalimantan Post

Min Usihen hadir mewakili Menteri Hukum Republik Indonesia, sekaligus meninjau langsung proses pelayanan, fasilitas, serta mekanisme penanganan perkara yang dilaksanakan Posbakum Telaga Biru.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala BPHN RI didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, unsur Forkopimda, camat, lurah, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Min Usihen menegaskan, Posbakum merupakan perwujudan nyata kehadiran negara dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat hingga tingkat paling dasar.

Menurutnya, Posbakum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga ruang aman bagi warga untuk menyampaikan persoalan, mencari solusi, hingga memperoleh pendampingan secara gratis.

“Kehadiran Posbakum ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, agar mereka tahu ke mana harus datang ketika menghadapi persoalan hukum, baik untuk konsultasi maupun penyelesaian masalah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas Posbakum tercatat dalam sistem pelaporan yang disiapkan Kementerian Hukum, sehingga setiap layanan bisa dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Selain pengawasan dari pusat, pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan juga dilibatkan dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Dari hasil peninjauan langsung, Min Usihen menilai Posbakum Kelurahan Telaga Biru telah berjalan sangat baik, baik dari segi fasilitas maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Ruang layanan yang disiapkan sangat layak, bukan hanya untuk keperluan kunjungan pejabat, tetapi memang digunakan sehari-hari, proses mediasi berjalan efektif, ini menunjukkan Posbakum benar-benar hidup dan bermanfaat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasar Wadai Ramadan Kembali Digelar, Pemkot Banjarmasin Pastikan 100 Stand Gratis

Ia menambahkan, saat ini Posbakum telah terbentuk di 32 provinsi di Indonesia, dan ke depan fokus penguatan akan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola layanan.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR yang diwakili Wakil Wali Kota Hj. Ananda menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap layanan bantuan hukum di daerah.

“Atas nama Pemko Banjarmasin dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian Kepala BPHN RI, ini menjadi penguatan moral bahwa akses keadilan harus hadir sampai ke tingkat kelurahan,” tutur Ananda.

Ia menjelaskan, Kota Banjarmasin saat ini telah memiliki Posbakum di seluruh 52 kelurahan, sehingga menjadi salah satu daerah yang 100 persen kelurahannya terlayani bantuan hukum.

Kelurahan Telaga Biru dipilih sebagai lokasi peninjauan karena dinilai memiliki capaian yang menonjol, termasuk diraihnya Peacemaker Justice Award 2025 serta sertifikat Kelurahan Sadar Hukum (Anubhawa Sasana Jagaddhita).

Menurut Ananda, prestasi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan penyelesaian masalah secara damai dan non-litigasi bisa berjalan efektif di tingkat paling dekat dengan warga.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi agar layanan Posbakum di Banjarmasin semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dari sisi masyarakat, Ketua RT 23 Kelurahan Telaga Biru, Yayuk Purwaningsih, mengaku keberadaan Posbakum sangat membantu warga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Ia menyebut, banyak masalah sosial yang sebelumnya sulit ditangani kini bisa diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Posbakum.

“Kalau ada permasalahan, kami bisa membantu sampai tuntas lalu melaporkannya ke Posbakum, warga merasa lebih tenang karena ada tempat resmi untuk mengadu,” ujarnya.

Yayuk menambahkan, meskipun terdapat beberapa kasus seperti KDRT dan kenakalan remaja, seluruhnya bisa ditangani secara terkoordinasi tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga :  Wawali Ananda Minta Camat dan Lurah Tertibkan Bangunan Langgar Sempadan Sungai

Ia berharap sosialisasi tentang Posbakum terus diperluas agar semakin banyak warga memahami hak-haknya dan berani mencari bantuan hukum secara benar.

Melalui peninjauan ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif.

Ke depan, Posbakum diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyelesaikan masalah, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum masyarakat.

Dengan begitu, cita-cita mewujudkan masyarakat Banjarmasin yang sadar hukum, terlindungi hak-haknya, dan hidup dalam tatanan sosial yang adil dapat benar-benar terwujud. (nug/KPO-4)

Iklan
Iklan