BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wacana penggunaan pawang hujan untuk mengantisipasi banjir dan rob di Kalimantan Selatan menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik dan lingkungan, Noorhalis Majid, yang menilai pernyataan tersebut tidak menyentuh akar persoalan bencana yang berulang di daerah ini.
Noorhalis menyebut, gagasan memindahkan hujan ke wilayah lain—termasuk ke kawasan pegunungan—tidak dapat dijadikan solusi serius dalam penanganan bencana. Menurutnya, banjir dan rob yang kerap melanda Kalimantan Selatan merupakan dampak dari kerusakan lingkungan yang terjadi secara sistematis, terutama di wilayah hulu.
“Saya meyakini pernyataan itu lebih bersifat candaan. Tidak mungkin penanganan bencana diserahkan pada pawang hujan. Penyebab utama banjir justru berasal dari rusaknya hutan dan kawasan pegunungan di hulu,” ujar Noorhalis.
Ia menjelaskan, kawasan hutan yang dahulu berfungsi sebagai penyangga alami kini telah berubah menjadi lubang-lubang tambang raksasa dan perkebunan monokultur. Kondisi tersebut membuat air hujan tidak lagi tertahan di hulu dan langsung mengalir ke wilayah hilir dalam jumlah besar.
“Hutan yang terlihat hijau itu sebagian besar adalah kebun kelapa sawit. Akar sawit sangat pendek, tidak mampu menahan debit air. Akibatnya, air hujan langsung mengalir dan menumpuk di daerah rendah,” katanya.
Selain itu, Noorhalis menekankan pentingnya audit lingkungan terhadap perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di kawasan hulu. Audit tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan.
“Kalau serius ingin mencegah bencana berulang, audit lingkungan terhadap seluruh perusahaan di hulu harus dilakukan dan dibuka ke publik. Dari situ bisa dilihat sejauh mana kerusakan yang terjadi,” tegasnya.
Terkait fenomena rob, Noorhalis menyebut hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari dampak perubahan iklim global yang diperparah oleh pola pengelolaan lingkungan yang tidak berkelanjutan. Karena itu, penanganan bencana harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Ia juga mengingatkan koordinasi lintas kabupaten dan kota merupakan kewenangan gubernur. Menurutnya, tanggung jawab pengendalian bencana tidak bisa dialihkan pada pendekatan non-ilmiah.“Penanganan komprehensif lintas daerah adalah tugas gubernur, bukan pawang hujan,” ujarnya.
Noorhalis turut mendorong agar reboisasi besar-besaran segera dilakukan di kawasan hulu, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menyarankan agar dana karbon dan dana reboisasi dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola secara bersih untuk memulihkan lahan-lahan kritis.
Selain itu, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) juga dinilai krusial. Ia menilai tidak boleh ada satu daerah pun yang menghambat aliran sungai karena ketidaktahuan atau kepentingan sesaat.
“Manajemen DAS harus satu komando. Sungai harus dijaga lebar dan kedalamannya. Kalau memungkinkan, bangun bendungan dan DAM sebagai pengendali banjir,” kata Noorhalis.
Di wilayah hilir, ia mendorong percepatan normalisasi sungai dan pembukaan kembali kanal-kanal peninggalan era Hindia Belanda yang kini tertutup bangunan dan sampah. Penegakan aturan, termasuk Perda Rumah Panggung, dinilainya penting untuk menyediakan ruang resapan air.
Tak kalah penting, menurut Noorhalis, adalah menghidupkan kembali budaya sungai masyarakat Banjar melalui peran lembaga kebudayaan. Ia menilai, leluhur Banjar memiliki pengetahuan tinggi dalam mengelola sungai melalui sistem anjir, saka, antasan, dan handil.
“Gubernur memiliki peran strategis untuk mengkoordinasikan seluruh potensi dan keahlian agar hujan dan rob tidak selalu berakhir menjadi bencana,” pungkasnya.
Ia pun menutup dengan sindiran, jika pemerintah tetap ingin mengandalkan pawang, maka seharusnya yang dihadirkan adalah “pawang bencana” yang mampu mengembalikan dampak kerusakan lingkungan kepada para pelaku perusaknya. (sfr/KPO-3)















