Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wali Kota Kukuhkan Pengurus Forum Purna Bhakti Pemerintah Kota Banjarmasin Periode 2025 – 2030

×

Wali Kota Kukuhkan Pengurus Forum Purna Bhakti Pemerintah Kota Banjarmasin Periode 2025 – 2030

Sebarkan artikel ini
IMG 20260110 WA0037 e1768033831164
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR mengukuhkan Pengurus Forum Purna Bhakti Pemerintah Kota Banjarmasin Periode 2025 - 2030 yang diketuai H Hesly Junianto di Aula Pemko Banjarmasin, Sabtu (10/1/2026). (Kalimantanpost.com/ful)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR mengukuhkan Pengurus Forum Purna Bhakti Pemerintah Kota Banjarmasin Periode 2025 – 2030 yang diketuai H Hesly Junianto di Aula Pemko Banjarmasin, Sabtu (10/1/2026).

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR usai acara pengukuhan berharap pengurus Forum Purna Bhakti Pemerintah Kota Banjarmasin bisa memberikan motivator ke Pemko Banjarmasin dan juga ASN yang masih aktif.

Kalimantan Post

“Pada prinsipnya mereka yang sudah purna tugas sebagai ASN masih bisa berkontribusi dan dan memberikan masukan serta saran apa yang diambil ke Pemko Banjarmasin,” ungkapnya usai acara pengukuhan, Sabtu (10/1).

Menurut Wali Kota, yang paling penting adanya komunikasi antara Pengurus Forum Purna Bhakti dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Selain itu, kata Yamin, dengan adanya forum ini bisa bersilaturahmi dan bertemu dengan kawan lama semasa menjadi ASN.

Terpisah Ketua Forum Purna Bhakti Pemerintah Kota Banjarmasin, H Hesly Junianto didampingi Sekretaris Dody Herliyanto pengukuhan hari jni merupakan hasil musyawarah paripurna pada tanggal 3 Juli 2025

“Musyawarah kemarin baru yang pertama digelar. Sebelumnya pada tahun 2020 itu pilihan langsung, karena baru dibentuk. Waktu itu saya dipilih teman-teman dan musyawarah paripurna yang pertama kita kemarin dengan mengundang seluruh anggota dan pilihan ternyata diberikan ke kami lagi,” ucapnya.

Hesly juga menjelaskan keanggotaan atau kepengurusan daripada forum purna bakti ini merupakan pensiunan di pemerintah Kota Banjarmasin

“Untuk anggotanya itu boleh mereka yang dulunya adalah PNS di Pemerintah Kota Banjarmasin dan kemudian ada mutasi ke pemerintah provinsi. Kemudian pensiun di pemerintah provinsi, mereka itu hanya bisa menjadi anggota saja,” tegasnya.

Namun, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ini, mereka tidak bisa menjadi pengurus sesuai dengan persyaratannya.

Baca Juga :  Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Wakil Rakyat Soroti Minimnya Perubahan Penanganan Banjir dan Sampah

Hesly menambahkan organisasi pensiunan itu ada dua yaitu PWRI ada singkatan dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia dan Forum Purna Bhakti Pemerintah Kota Banjarmasin.

“PWRI itu sifatnya nasional, karena kepengurusannya dari pusat sampai kecamatan. Apakah pensiunan itu dari provinsi dan daerah lainnya tapi bila bertempat tinggal di Banjarmasin mereka berhak menjadi anggota PWRI dan maupun menjadi pengurus,” ungkapnya.

Sementara Forum Purna Bhakti hanya pensiunan ASN Pemko Banjarmasin yang bisa menjadi pengurus di organisasi saja .

Ada pun jumlah anggota Forum Purna Bhakti inj 300-an tapi yang aktif hanya sekitar 125 orang. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan