Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,32 Triliun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perluas Akses Kuliah

×

Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,32 Triliun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perluas Akses Kuliah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260224 WA0005
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. (Kalimantanpost.com/repro Kemendiktisaintek)

JAKARTA, Kalimantanpost.com — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Hal tersebut ditunjukkan melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang terus bertambah setiap tahun.

Kalimantan Post

Data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) mencatat, sejak 2020 tren penerima KIP Kuliah mengalami kenaikan, baik untuk mahasiswa baru maupun penerima yang masih aktif menjalani studi. Pada 2020, anggaran program ini sebesar Rp6,5 triliun. Angka tersebut melonjak menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan total 1.044.921 penerima.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, alokasi dana kembali meningkat menjadi sekitar Rp15,32 triliun dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa berdasarkan DIPA

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menegaskan, KIP Kuliah merupakan instrumen penting dalam menjaga pemerataan kesempatan menempuh pendidikan tinggi.

“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Kami memastikan anggarannya terus terjaga dan bantuan biaya hidup diterima penuh tanpa potongan,” ujarnya.

Skema Baru
Sejak 2025, pengelolaan KIP Kuliah dilakukan langsung oleh PPAPT dengan pendekatan distribusi berbasis data sosial-ekonomi dan hasil seleksi nasional. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS maupun PPKE maksimal desil 3 yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Sementara kuota untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tetap didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi di masing-masing wilayah.

Kebijakan ini menyebabkan fluktuasi jumlah penerima antarperguruan tinggi. Pemerintah menegaskan, penurunan jumlah penerima di satu kampus tidak berarti pengurangan kuota nasional ataupun pemangkasan anggaran, melainkan penyesuaian berdasarkan jumlah siswa yang memenuhi kriteria dan lulus seleksi.

Baca Juga :  ULM Tingkatkan Kualitas SDM Protokoler

Sebagai contoh, penerima KIP Kuliah di Universitas Negeri Medan meningkat tajam pada 2025 karena lebih dari 3.000 siswa kategori prioritas lolos seleksi nasional. Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada jumlah penerima baru menurun karena lebih sedikit siswa prioritas yang lulus melalui jalur SNBP dan SNBT pada tahun tersebut.

Integrasi Data Nasional
Mulai 2026, penyaluran KIP Kuliah diperkuat dengan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Prioritas penerima diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang terdata dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar menyasar mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.

Pemerintah juga memastikan kuota nasional mahasiswa baru penerima KIP Kuliah tetap minimal 200 ribu orang per tahun.

Kemdiktisaintek menegaskan penyaluran program dilakukan secara transparan dan akuntabel, disertai evaluasi rutin agar bantuan tepat sasaran. Kanal pengaduan publik juga dibuka melalui laman lapor.go.id, pusat panggilan 126, email resmi, serta layanan WhatsApp Unit Layanan Terpadu.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penting pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dengan dukungan pembiayaan pendidikan dan biaya hidup, mahasiswa penerima dapat fokus menyelesaikan studi tanpa terbebani kendala ekonomi.

“Kami mengajak seluruh lulusan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk tidak ragu melanjutkan pendidikan. Negara hadir melalui KIP Kuliah untuk membantu meraih masa depan yang lebih baik,” tutup Menteri Brian. (adv/lyn/KPO-4)

Iklan
Iklan