Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Lanjutan Jenjang SMP Tahun 2026, bertempat di BPMP Kalsel, Kamis (05/02/2026).
Diikuti 162 peserta yang terdiri dari perwakilan SMP Negeri dan swasta se-Kabupaten Banjar.
“Esensi sosialisasi guna meningkatkan pemahaman satuan pendidikan terhadap kebijakan terbaru dalam pengelolaan Dana BOSP Lanjutan, agar dapat digunakan tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” kata Kabid Pembinaan SMP Disdik Ajidin Nor mewakili Kadisdik saat membuka kegiatan.
Dia menegaskan, dana BOSP memiliki peran strategis mendukung keberlangsungan layanan pendidikan yang bermutu dan merata.
“Dana ini bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi amanah negara yang harus dikelola secara akuntabel, transparan, efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai sarana menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman pihak sekolah terkait ketentuan dan arah kebijakan penggunaan Dana BOSP Lanjutan.
“Kami berharap peserta mengikuti sosialisasi dengan serius dan aktif berdiskusi guna menghindari kesalahan dalam implementasi kebijakan di kemudian hari,” tandasnya.
Dia juga mengajak pengawas sekolah terus melakukan pendampingan secara konstruktif dan solutif, sehingga sekolah merasa terbantu dalam pengelolaan Dana BOSP.
Dalam kegiatan tersebut, Disdik menghadirkan narasumber dari BPMP Kalsel, BPKAD dan Inspektorat Banjar, yang menyampaikan materi terkait kebijakan dan ketentuan terbaru dalam Juknis Dana BOSP Lanjutan Tahun 2026, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan. (Wan/K-5)















