Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Di Kalteng, Baru 40 Persen Tenaga Kerja Tercover Perlindungan BPJS

×

Di Kalteng, Baru 40 Persen Tenaga Kerja Tercover Perlindungan BPJS

Sebarkan artikel ini
IMG 20260219 WA0056
MEDIA GATHERING - Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama rekan-rekan media di Kalteng. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan Media Gathering bersama Kominfo serta media online dan cetak se-Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan kemitraan dengan insan pers, yang dikemas dalam bentuk nonton bareng di XXI Premier Duta Mall Palangka Raya.

Kalimantan Post

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, mengemukakan, tingkat kepesertaan di Kalteng masih perlu terus didorong, sehingga masih harus kerja keras agar meningkat kepesertaan BPJS Tenaga Kerja.

“Di Kalteng terdapat potensi sekitar 1,7 juta hingga 1,8 juta pekerja. Namun yang sudah terlindungi baru sekitar 40 persen,” ujarnya.

Artinya, masih banyak pekerja yang memerlukan informasi dan perlindungan melalui program ini.

Menurut Adi, BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ia mencontohkan salah satu manfaat konkret yang dirasakan masyarakat adalah pemberian beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia.

“Dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun, anak peserta berhak memperoleh beasiswa hingga menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, dengan total manfaat mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara,” jelasnya.

Dengan iuran yang dimulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar, perlindungan tersebut dinilai sangat terjangkau. Meski demikian, tantangan utama masih terletak pada rendahnya literasi dan kesadaran masyarakat.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Kami menyebutnya sebagai ‘perang udara’, yakni bagaimana pesan program ini bisa tersampaikan secara cepat dan luas melalui pemberitaan rekan-rekan media,” katanya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana menyusun agenda kerja bersama media secara berkala untuk menentukan tema kampanye serta membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, perusahaan, hingga lembaga keagamaan.

Baca Juga :  Plt Kadisdik Kalteng Sebut Apel Besar PKS Langkah Strategis Pembentukan Karakter

Selain itu, terdapat pula program “Sertakan”, yakni gerakan gotong royong untuk membantu pekerja informal yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. Masyarakat dapat mendaftarkan serta membayarkan iuran bagi satu atau dua pekerja informal sebagai bentuk kepedulian sosial.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta, baik untuk renovasi maupun pembelian rumah subsidi dan non-subsidi, dengan suku bunga kompetitif serta tenor hingga 15 tahun.

Sepanjang satu tahun terakhir, total klaim yang telah dibayarkan di wilayah Kalimantan mencapai Rp4,9 triliun kepada ratusan ribu peserta yang menghadapi risiko sosial ekonomi, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kematian.

“Hal ini menunjukkan, sistem gotong royong berjalan dengan baik dan negara hadir melalui mekanisme perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tegas Adi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Subhan Adi Nugroho menekankan, media memegang peranan strategis dalam mendukung penyebaran informasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Rekan-rekan media merupakan mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi mengenai implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kalteng,” ujarnya.

Ia berharap sinergi yang terus dibangun tersebut dapat memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Diakuinya, nasih banyak pekerja, khususnya di wilayah pedesaan dan pelaku UMKM, yang belum sepenuhnya memahami manfaat program ini.

“Semoga melalui kolaborasi ini, perlindungan dapat semakin luas dan menjangkau seluruh lapisan pekerja,” ucapnya. (drt/ist/KPO-4)

Iklan
Iklan