BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sejumlah strategi guna meningkatkan digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pengembangan platform aplikasi pelayanan publik terintegrasi bernama Rakat.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, mengatakan pengembangan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi serta 10 janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Saat ini kami terus menyempurnakan platform aplikasi pelayanan publik terintegrasi. Hal ini sejalan dengan visi, misi, serta janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur terkait digitalisasi pelayanan publik,” ujar Muslim di Banjarbaru, Senin (09/02/2026).
Ia menjelaskan, aplikasi Rakat dirancang mencakup berbagai sektor pelayanan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, perizinan, hingga layanan publik lainnya. Melalui satu aplikasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan secara digital tanpa harus berpindah platform.
“Melalui satu aplikasi ini, seluruh layanan kami sederhanakan. Masyarakat cukup menggunakan satu platform untuk mengakses berbagai layanan publik sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, Diskominfo Kalsel tetap berupaya mengembangkan aplikasi tersebut hingga siap diluncurkan dan dimanfaatkan secara luas. Saat ini, beberapa layanan telah mulai terintegrasi, salah satunya di sektor kesehatan.
“Aplikasi ini terus kami kembangkan dengan kemampuan SDM dan anggaran yang ada. Saat ini sudah ada beberapa layanan yang terintegrasi, salah satunya di bidang kesehatan,” pungkasnya.(dev/KPO-4).















