Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

‎Disperkim Provinsi Kalsel Sinkronkan Data RTLH Korban Bencana 2021

×

‎Disperkim Provinsi Kalsel Sinkronkan Data RTLH Korban Bencana 2021

Sebarkan artikel ini
IMG 20260222 WA0036
‎RAKOR - Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir memimpin rapat koordinasi sinkronisasi data RTLH korban bencana 2021 di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Kamis (19/2/2026). (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalsel)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi sinkronisasi data penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) korban bencana tahun 2021 di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).

‎Rapat dipimpin Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, didampingi Kepala Bidang Perumahan Isma Agrianti, serta dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

‎Dalam arahannya, Rahmiyanti menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi dalam pelaksanaan bantuan RTLH, khususnya bagi korban bencana dan masyarakat di kawasan kumuh pada tahun anggaran 2026. Ia menyebut bantuan rumah tidak hanya dilaksanakan Disperkim, tetapi juga oleh Dinas Sosial melalui program bedah rumah, sehingga diperlukan satu data dan satu pemahaman terkait penerima manfaat.

‎Menurutnya, Disperkim Kalsel memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memprioritaskan penanganan korban bencana skala provinsi yang ditetapkan pada 2021. Selain itu, program RTLH juga menyasar masyarakat umum yang tinggal di kawasan kumuh.

‎“Penanganan rumah tidak layak huni ini adalah kerja bersama. Tidak hanya provinsi atau antar dinas, tetapi juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,” ujarnya.

‎Salah satu fokus rapat adalah sinkronisasi dan pemutakhiran data penerima bantuan. Rahmiyanti menekankan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan utama agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.

‎Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan Disperkim Kalsel, masih terdapat sekitar seribu lebih unit rumah korban bencana tahun 2021 yang belum tertangani. Namun sebagian di antaranya kemungkinan sudah diperbaiki melalui program dinas lain, pemerintah kabupaten/kota, maupun dukungan BPBD.

‎Melalui rapat koordinasi ini, Disperkim Kalsel berharap terwujud integrasi data dan langkah konkret lintas sektor, sehingga penanganan RTLH di Kalimantan Selatan semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana serta warga di kawasan kumuh.(Adv/dev/KPO-3)


Baca Juga :  Kukuhkan Pengurus IPTNI Kalsel, Hidupkan Sunnah Pengobatan Profesional
Iklan
Iklan