Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Percepatan Badan Hukum BUMDes

×

Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Percepatan Badan Hukum BUMDes

Sebarkan artikel ini
Martapura Percepatan pendaftaran
PERCEPATAN PENDAFTARAN - DPMD gelar asistensi percepatan pendaftaran badan hukum BUMDesa. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Asistensi Percepatan Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa, di Aula DPMD, Martapura, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan ini tindak lanjut dari surat Direktorat Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT terkait percepatan legalitas dan pendaftaran badan hukum BUMDesa tahun 2026.

Kalimantan Post

Dalam asistensi tersebut, DPMD Banjar menghadirkan Pendamping Desa Kecamatan serta Direktur BUMDesa dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Banjar.

BUMDesa mendapatkan pendampingan teknis terkait perbaikan dokumen, pemenuhan persyaratan dan tata cara pendaftaran badan hukum sesuai ketentuan Kementerian Desa.

Kadis PMD Muhammad Hafizh Anshari melalui Kepala Seksi Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa (PKED) Wahidah mengatakan, kegiatan ini diharap mempercepat seluruh proses legalitas BUMDesa di Kabupaten Banjar.

“Dengan dukungan pendamping dan kesiapan dokumen dari masing-masing BUMDesa, proses penerbitan badan hukum dapat berjalan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, sambungnya, DPMD mendorong agar seluruh BUMDesa segera menyelesaikan proses pendaftaran badan hukum.

“Sehingga dapat meningkatkan tata kelola, memperkuat kelembagaan serta mendukung kemandirian ekonomi desa,” pungkasnya. (Wan/K-5)

Baca Juga :  Musrenbang Karang Intan Prioritaskan Infrastruktur-Kesejahteraan Masyarakat
Iklan
Iklan