BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menata ulang belanja daerah dengan langkah yang lebih masuk akal. Salah satunya lewat efisiensi kendaraan dinas, termasuk pengadaan mobil listrik, yang dinilai mampu memangkas pengeluaran rutin tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren kendaraan ramah lingkungan. Menurutnya, inti dari kebijakan tersebut adalah mengembalikan anggaran ke hal yang lebih penting dan langsung dirasakan masyarakat.
Selama ini, beban anggaran terbesar justru datang dari biaya sewa kendaraan dinas. Nilainya tidak kecil, mencapai sekitar Rp5,2 miliar per tahun. Angka ini dinilai tidak efisien jika dibandingkan dengan opsi pembelian kendaraan, khususnya kendaraan listrik, yang biaya operasionalnya jauh lebih rendah.
Dengan sistem pembelian, pemerintah tidak lagi terbebani biaya bahan bakar minyak, penggantian oli, hingga perawatan rutin. Bahkan, pemeliharaan kendaraan listrik ditanggung pihak dealer dalam jangka waktu hingga delapan tahun. Artinya, pengeluaran tahunan bisa ditekan secara signifikan.
Selain pengadaan kendaraan listrik, Pemkot juga melakukan lelang terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak optimal digunakan. Hasil lelang tersebut masuk kembali ke kas daerah dan menjadi tambahan ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan yang lebih mendesak.
Yamin menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan soal memangkas tanpa arah. Dana yang dihemat akan dialihkan ke program-program prioritas, seperti pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan sarana-prasarana, hingga perbaikan infrastruktur dasar yang langsung bersentuhan dengan warga.
“Efisiensi itu harus kelihatan hasilnya, masyarakat mungkin tidak melihat prosesnya, tapi dampaknya harus nyata,” ujarnya. Ia ingin memastikan setiap rupiah yang dihemat benar-benar kembali ke publik dalam bentuk program yang relevan.
Di sisi lain, Pemkot juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Aspirasi warga yang masuk melalui musrenbang, forum dialog, hingga mekanisme pengaduan resmi akan dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengambilan kebijakan.
Pemerintah kota juga mendorong kolaborasi lintas pihak, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha. Kerja sama ini dinilai penting untuk menata persoalan lingkungan, pengelolaan sampah, penataan sungai, dan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan.
Melalui langkah efisiensi kendaraan dinas dan pengadaan mobil listrik ini, Pemkot Banjarmasin ingin menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran tidak harus ribet, tapi harus tepat sasaran. Fokus akhirnya tetap satu: memastikan APBD benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan habis di biaya rutin yang tidak produktif. (nug/KPO-4)















