PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mematangkan rencana penyaluran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH)
Sekolah dimaksud baik negeri maupun swasta, pada tahun anggaran 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat teknis yang digelar di ruang rapat kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Selasa (3/2/2026).
Rapat difokuskan pada pembahasan spesifikasi teknis serta kebutuhan riil panel surya yang akan dipasang di masing-masing satuan pendidikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perencanaan Belanja Modal Instalasi PLTS sekaligus menjadi dasar penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Provinsi Kalteng tahun anggaran 2026, khususnya dalam mendukung penyediaan listrik bagi sarana dan prasarana pendidikan.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Ferryanson, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Sutoyo.
Ferryanson menjelaskan, penyediaan PLTS diarahkan untuk membantu sekolah-sekolah yang masih mengalami keterbatasan pasokan listrik, terutama di wilayah dengan akses jaringan listrik yang belum stabil.
“Panel surya ini disiapkan untuk mendukung kebutuhan listrik di satuan pendidikan, khususnya sekolah yang berada di daerah dengan keterbatasan jaringan listrik,” kata Ferryanson.
Menurutnya, keberadaan PLTS di sekolah diharapkan dapat menunjang pemanfaatan perangkat pembelajaran berbasis digital sekaligus menjaga kelangsungan proses belajar mengajar.
“Dengan dukungan listrik yang lebih mandiri, sekolah dapat mengoperasikan perangkat pembelajaran digital secara lebih optimal,” paparnya.
Ia menambahkan, rapat teknis juga membahas penyesuaian spesifikasi panel surya agar sesuai dengan kebutuhan sekolah, baik dari sisi daya, kapasitas, maupun keberlanjutan pemanfaatannya.
“Kami ingin memastikan perencanaan dilakukan secara tepat, baik dari sisi teknis maupun anggaran, sehingga pemasangan PLTS nantinya benar-benar efektif dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut juga terungkap masih adanya kekurangan sarana pendukung kelistrikan untuk menunjang digitalisasi pembelajaran pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus di Kalteng.
Keterbatasan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng pada 2026 menjadi salah satu faktor belum terpenuhinya kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, dukungan lintas perangkat daerah dinilai penting guna mempercepat pemenuhan sarana pendukung pembelajaran berbasis digital di sekolah-sekolah.
Adapun kebutuhan PLTS yang direncanakan mencakup aspek teknis pengadaan dan pemasangan panel surya, yang akan didistribusikan ke SMA, SMK, dan Sekolah Khusus di seluruh wilayah Provinsi Kalteng pada 2026. (drt/ist/KPO-4).















