Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Gubernur H Muhidin Dukung Penguatan Fungsi Kelembagaan DPD di Daerah

×

Gubernur H Muhidin Dukung Penguatan Fungsi Kelembagaan DPD di Daerah

Sebarkan artikel ini
1 35 klm Kontrak Pemprov 6 Pemprov terima kunjungan PURT DPD RI
PURT DPD RI - Rombongan PURT DPD RI diterima Gubernur Kalsel, H Muhidin, melalui Sekdaprov, Muhammad Syarifuddin, di Ruang Rapat Haji Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (5/2). (ADV PROVINSI)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI dalam rangka konsolidasi pembentukan kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di daerah ini.

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad Syarifuddin, menerima langsung rombongan PURT DPD RI di Ruang Rapat Haji Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (5/2).

Kalimantan Post

Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin itu, Gubernur H. Muhidin mengatakan Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut baik kunjungan kerja PURT DPD RI sebagai bagian dari penguatan koordinasi kelembagaan di daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalsel pada prinsipnya mendukung upaya penguatan fungsi kelembagaan DPD RI di daerah. Terkait rencana pembangunan kantor perwakilan DPD RI di Kalsel, tentu akan kami kaji dan pertimbangkan secara menyeluruh, dengan memperhatikan aspek teknis, regulasi, serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Syarifuddin.

Ia menegaskan, Pemprov Kalsel berkomitmen menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyaluran aspirasi masyarakat.

“Kami berharap koordinasi ini dapat menghasilkan solusi terbaik yang saling mendukung, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I PURT DPD RI, Elisa Ermasari, menyampaikan bahwa keberadaan kantor perwakilan DPD RI di daerah sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah.

“Kami mencatat bahwa pada tahun 2013 Pemerintah Provinsi Kalsel telah menghibahkan lahan kepada DPD RI.

Lahan tersebut kami harapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI di Kalsel,” kata Elisa.

Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan di daerah akan memperkuat fungsi representasi DPD RI serta mendekatkan pelayanan kelembagaan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.

Baca Juga :  Tantangan Teknologi Menuntut Pers Beradaptasi

“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar rencana ini dapat terwujud, sehingga sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah dapat semakin optimal,” pungkasnya.(adv/K-2)

Iklan
Iklan