BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi Minyakita masih aman di pasaran, meski stok di Bulog Kota Banjarmasin saat ini dalam kondisi kosong.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Banjarmasin, Faisal Akly, mengatakan kekosongan tersebut hanya terjadi di Bulog dan tidak berdampak signifikan terhadap distribusi di masyarakat. Pasalnya, stok Minyakita masih tersedia di sejumlah distributor lain.
“Kita sudah cek langsung di lapangan, ketersediaan Minyakita aman dan tidak langka,” ujar Faisal, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, Bulog saat ini masih menunggu kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan terkait perubahan sistem distribusi Minyakita. Salah satu rencana yang dibahas adalah kewajiban produsen menyalurkan 35 persen Minyakita melalui Bulog atau BUMN Pangan sebelum didistribusikan ke pedagang.
“Kosongnya di Bulog kemungkinan karena masih menunggu arahan kebijakan baru tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, kebijakan ini juga berkaitan dengan rencana perluasan distribusi Minyakita ke ritel modern, tidak hanya terbatas di pasar rakyat seperti sebelumnya.
Faisal menambahkan, karena Minyakita merupakan produk bersubsidi, maka pembeliannya ke depan akan dibatasi maksimal dua liter per orang untuk menjaga pemerataan dan menghindari penimbunan.
“Kebijakan ini tujuannya untuk mengendalikan harga agar tetap sesuai HET Rp15.700 per liter,” katanya.
Disperdagin berharap sebelum memasuki bulan Ramadan, sudah ada kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar distribusi Minyakita bisa berjalan lebih tertib dan stabil.
Di sisi lain, Disperdagin juga masih menemukan praktik penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di lapangan. Temuan ini terungkap saat dilakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar, salah satunya Pasar Kalindo.
Dalam sidak tersebut, pedagang kedapatan menjual Minyakita seharga Rp16.000 per liter atau lebih mahal Rp300 dari HET yang ditetapkan pemerintah.
“Walaupun selisihnya tidak besar, tetap menyalahi aturan,” tegas Faisal.
Berdasarkan data dinas, sekitar 30 boks atau kurang lebih 360 liter Minyakita telah terjual dengan harga di atas HET. Pedagang berdalih menggenapkan harga karena tidak memiliki uang kembalian.
Sebagai tindak lanjut, Disperdagin memberikan teguran kepada pedagang agar segera menyesuaikan harga. Jika pelanggaran terus berulang, dinas akan meminta distributor menghentikan pasokan Minyakita kepada pedagang yang membandel. (nug/KPO-3)















