PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mendorong Pemerintah Provinsi setempat agar segera mengoptimalkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS)
“Pasalnya, HKBS sebagai bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026,” ungkap Sugiyarto, Sabtu (21/2/2026).
Diungkapkan, visi dan misi gubernur yang sebelumnya menjadi janji politik telah tertuang secara resmi dalam RPJMD.
“Oleh sebab itu, 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk mulai merealisasikan program-program prioritas daerah, salah satunya melalui KHBS,”ucap Kader dari Partai Gerindra ini.
Program ini merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Harapannya, dapat segera direalisasikan secara bertahap untuk lima tahun ke depan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ditambahkan, program tersebut telah diluncurkan dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Namun demikian, menekankan pentingnya peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pembantu gubernur untuk segera menindaklanjuti hal-hal teknis yang berkaitan dengan implementasi program tersebut.
Komunikasi yang terbuka dan transparan perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh.
“Dan apabila terdapat pertanyaan dari masyarakat, hendaknya dijawab secara baik dan proporsional, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait substansi program KHBS,” paparnya.
Diingatkan, dalam pelaksanaannya tentu terdapat penyesuaian kebijakan sesuai kondisi riil pemerintahan dan kemampuan fiskal daerah. Hal tersebut perlu dijelaskan agar masyarakat memahami dinamika dalam proses pemerintahan.
Dikemukakannya, Pemprov tidak hanya melayani kelompok tertentu, melainkan seluruh masyarakat Kalteng. “Karena itu, kebijakan yang diambil harus mengedepankan kepentingan bersama,” ucapnya.
Diharapkan, seluruh OPD dapat menyelaraskan program kerja masing-masing dengan tujuan KHBS, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan yang membutuhkan.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Sugiyarto optimistis tujuan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.(drt/ist/KPO-4).















