BALANGAN, Kalimantanpost.com – Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Balangan, Faturrahman menekankan pentingnya kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perhormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Ia berharap regulasi ini tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan benar-benar menjadi jaminan hak bagi warga disabilitas.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan dan Bagian Hukum Setda Balangan, belum lama tadi, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan baru-baru tadi.
Menurut Faturrahman,, salah satu kendala dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah masih banyak keluarga yang menutupi keberadaan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.
Bagi nya kondisi ini berdampak pada sulitnya pendataan, yang akhirnya menghambat upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan layanan yang tepat sasaran.
“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegasnya.
Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan menjadi landasan kuat agar penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan hukum, fasilitas, serta kesempatan yang layak di tengah masyarakat.
“Harapan kami, melalui Raperda ini para penyandang disanilitas bisa mendapatkan perhormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak-hak nya, masyarakat bisa lebih terbuka, menghargai, dan memberi ruang bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkas.(jnd/KPO-1)















