Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Musrenbang, Amanat UU Nomor 25 Tahun 2004

×

Musrenbang, Amanat UU Nomor 25 Tahun 2004

Sebarkan artikel ini
IMG 20260210 WA0039 e1770703919889
MUSRENBANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Barabai 2027. (Kalimantanpost.com/repro humas HST).

BARABAI, Kalimantanpost.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Barabai 2027 dibuka, Selasa (10/2/2026), di Aula Kantor Camat Barabai.

Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, sekaligus memastikan pembangunan berdampak optimal bagi warga.

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Syahruli, Anggota DPRD HST Dapil 1 Salpia Riduan, perwakilan Bapperida, Camat Barabai, Kasat Binmas Polres HST, Danramil Barabai, para kepala desa, pendamping desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati HST Samsul Rizal yang disampaikan, Ahmad Syahruli menegaskan, Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia menyebut forum ini sebagai ruang musyawarah untuk menyepakati program prioritas yang bersumber dari usulan desa dan diintegrasikan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.

“Musrenbang adalah forum untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD HST Salpia Riduan memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HST tahun 2026 yang mengalami penyesuaian signifikan. Dari proyeksi awal sebesar Rp2,4 triliun, anggaran terpangkas menjadi Rp1,9 triliun akibat pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

“PAD kita hanya sekitar Rp213 miliar. Ini tentu membuat ruang fiskal semakin terbatas dibandingkan daerah lain,” ungkapnya.

Ia mencontohkan Kabupaten Balangan yang memiliki APBD di atas Rp4 triliun karena ditopang sektor pertambangan dan perkebunan sawit.

Sementara itu, potensi sumber daya alam seluas sekitar 22 ribu hektare yang mengandung emas, nikel, batu bara, dan minyak kini masuk wilayah Kabupaten Kotabaru. Upaya lobi untuk pengembalian kawasan tersebut, menurutnya, belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Pemkab HST Meraih Empat Penghargaan dari BGTK Kalsel

Menghadapi kondisi tersebut, Salpia menekankan tiga poin utama dalam pelaksanaan Musrenbang. Pertama, memilah aspirasi yang paling mendesak dan prioritas.

Kedua, memastikan keselarasan antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar usulan dapat masuk dalam RKPD secara tepat. Ketiga, memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita harus realistis dan selektif. Jangan sampai program terus diusulkan setiap tahun, tetapi tidak pernah terealisasi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal hasil Musrenbang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni budgeting, controlling, dan legislasi.

“Kami akan memastikan usulan masyarakat benar-benar diperjuangkan dan dikawal hingga tahap realisasi,” katanya.
Dalam forum tersebut juga diperkenalkan konsep “3 plus 1” dalam penetapan prioritas pembangunan. Tambahan satu poin tersebut adalah penyelarasan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dihimpun melalui reses dan serapan aspirasi masyarakat di desa-desa.

DPRD diharapkan dapat menjadi landasan bersama dalam menentukan program prioritas, baik pembangunan fisik seperti jembatan dan infrastruktur dasar, maupun non-fisik seperti sarana ibadah dan fasilitas olahraga.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan tersusun daftar usulan pembangunan yang benar-benar tepat sasaran, fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat, dan realistis sesuai kemampuan anggaran daerah. Seluruh peserta pun didorong aktif dalam diskusi, agar Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan forum yang menghasilkan keputusan konkret bagi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (adv/ary/KPO-4)

Iklan
Iklan