Martapura, KP – Pemerintah Kecamatan Karang Intan melaksanakan Musrenbang, bertempat di Gedung Pokogonco Achmad, Kamis (05/02/2026).
Dihadiri anggota DPRD, SKPD, Forkopimcam, Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Ketua BPD se-Kecamatan Karang Intan.
Camat Karang Intan Pusaro Riyanto mengatakan, musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat desa yang kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan tahun 2027.
“Beberapa poin penting, diantaranya peningkatan jalan desa dan akses antar wilayah untuk mendukung mobilitas ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Lalu pembangunan sarana pendidikan, peningkatan fasilitas kesehatan agar pelayanan publik lebih merata serta dukungan terhadap UMKM dan kelompok tani sebagai penggerak ekonomi masyarakat Karang Intan.
“Seluruh usulan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Banjar,” kata Pusaro.
Anggota DPRD Abdul Basid dalam kesempatan tersebut memberikan penegasan, musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan.
“Kami berharap usulan yang dibawa ke tingkat kabupaten tidak hanya berhenti di meja pembahasan, tetapi benar-benar direalisasikan. Pemerintah desa dan kecamatan lebih aktif mengawal program agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antar wilayah,” pesannya.
Selain itu, partisipasi masyarakat terus ditingkatkan, sehingga pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan warga.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Eka Yusnitawati menambahkan, proses perencanaan harus transparan dan akuntabel. Setiap desa diharap menyampaikan usulan yang realistis dan sesuai potensi wilayah.
“Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya fisik, juga meningkatkan kualitas hidup warga,” pungkasnya. (Wan/K-5)















