BALANGAN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar di Gedung Serbaguna kecamatan Batumandi, baru-baru tadi, mengingatkan agar setiap usulan disusun berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Karena forum musrenbang ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan 2027.”Usulan harus berbasis permasalahan nyata dan selaras dengan RPJMD serta indikator kinerja daerah,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat penentuan prioritas harus mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, pemerataan, dan keberlanjutan. Hasil Musrenbang, lanjutnya, akan menjadi salah satu rujukan DPRD dalam pembahasan anggaran.
Diketahui, Musrenbang kecamatan Batumandi menetapkan 88 usulan prioritas yang telah disepakati dapat masuk dalam program pembangunan Kabupaten Balangan Tahun 2027, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang harmonis, religius, maju, dan sejahtera. (jnd/KPO-1)















