Banjarbaru, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan bangunan utama Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang berada di kawasan perkantoran gubernuran telah rampung dibangun.
Saat ini, fokus pekerjaan dialihkan pada penataan kawasan dan penyempurnaan fasilitas pendukung sebelum masjid difungsikan secara penuh.
Masjid yang dibangun di atas lahan sekitar 4.000 meter persegi ini dirancang mampu menampung kurang lebih 3.000 jemaah di dalam ruangan utama. Kapasitas tersebut belum termasuk area luar yang dapat dimanfaatkan saat kegiatan keagamaan berskala besar.
Keberadaan masjid ini diproyeksikan mendukung aktivitas ibadah di kawasan perkantoran sekaligus melayani masyarakat umum.
Apalagi, wilayah sekitarnya direncanakan berkembang dengan pembangunan permukiman instansi seperti kepolisian dan TNI.
Terkait kemungkinan penggunaan perdana pada bulan Ramadan, pemerintah daerah masih menunggu arahan pimpinan setelah proses koordinasi pengelolaan dinyatakan final.
Sementara itu, penataan kawasan akan dilakukan bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran, dimulai dari pembangunan akses jalan dan lanskap dasar.
Pada tahap selanjutnya, pemerintah merencanakan penambahan fasilitas seperti taman tematik, kolam, serta ruang terbuka hijau. Bahkan, sesuai arahan gubernur, kawasan masjid juga akan ditanami berbagai jenis pohon buah untuk menghadirkan ruang publik yang asri dan produktif.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Ryan Tirta Nugraha menyampaikan bahwa konstruksi gedung induk beserta instalasi utilitas seperti jaringan listrik dan air telah selesai dikerjakan.
Meski demikian, perlengkapan interior seperti karpet, sajadah, serta meubelair masih menunggu penyesuaian kebutuhan dari pihak pengelola.
Menurut Ryan, saat ini pihaknya tengah menuntaskan penataan lanskap, termasuk pembangunan taman dan akses jalan penghubung menuju masjid.
Di sisi lain, koordinasi dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga dilakukan guna mempercepat proses penyerahan aset sekaligus memastikan skema pengelolaan berjalan optimal. (mns/K-2)















