Banjarbaru, KP– Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Hal tersebut ditegaskan dalam Dialog Kebijakan Publik 1 yang dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun, di Aula Pangeran Samudera Lantai 2 Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membedah berbagai faktor yang masih menyebabkan tingginya angka dispensasi nikah, sekaligus memperkuat peran edukasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah pernikahan dini.
Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, dalam sambutannya berharap dialog kebijakan mampu menggali akar persoalan secara komprehensif.
“Melalui dialog ini, saya berharap kita bisa membedah apa yang membuat angka dispensasi nikah masih tinggi, bagaimana peran edukasi di tingkat keluarga dan sekolah, serta bagaimana kebijakan kita dapat mempersempit ruang terjadinya pernikahan dini tanpa mengesampingkan hukum agama dan norma yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah sebagai jembatan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai dampak sosial, kesehatan, dan masa depan anak akibat perkawinan usia dini.
Selain itu, Marhain Rahman menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta memastikan kebijakan berjalan selaras, mulai dari kemudahan akses pendidikan hingga penguatan layanan konseling remaja.
“Pencegahan pernikahan dini hanya dapat berhasil secara optimal apabila dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan kebijakan yang saling mendukung dan berkelanjutan,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menyuarakan pandangan kritis dan solutif terkait isu perkawinan anak.
Melalui dialog kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat merumuskan langkah konkret dan kolaboratif dalam menekan angka perkawinan anak, demi mewujudkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing menuju Banjarbaru Emas. (Dev/K-5)















