Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Perkuat Tata Kelola Arsip, SKPD Didorong Lebih Akuntabel

×

Pemko Banjarmasin Perkuat Tata Kelola Arsip, SKPD Didorong Lebih Akuntabel

Sebarkan artikel ini
IMG 20260209 WA0054 scaled e1770637872128

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Workshop Pengawasan Arsip Dinamis bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ballroom Hotel Rattan Inn, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan.

Workshop sendiri dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR yang diwakili Wakil Wali Kota Hj. Ananda. Hadir pula Kepala Dispersip Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Muhyi, narasumber dari Dinas Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan perangkat daerah.

Kalimantan Post

Dalam sambutannya, Hj Ananda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop yang dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pengelolaan arsip dinamis secara tertib dan terstruktur.

Menurutnya, arsip memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sehingga tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai urusan administratif semata.

“Arsip bukan hanya tumpukan dokumen, tetapi merupakan rekaman pertanggungjawaban pemerintahan, di dalamnya ada jejak pengambilan kebijakan, dasar hukum, serta bukti kinerja yang harus dijaga dengan baik,” ujar Ananda.

Ia menegaskan, pengelolaan arsip dinamis harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang profesional, karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengambilan keputusan.

Melalui workshop ini, peserta diharapkan memahami secara menyeluruh fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan arsip bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap SKPD bekerja secara tertib, patuh, dan bertanggung jawab dalam mengelola dokumen pemerintahan,” jelasnya.

Ananda juga menekankan pentingnya peran pimpinan SKPD dalam mendukung pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja, baik dari sisi kebijakan, sumber daya, maupun pengawasan internal.

Baca Juga :  Dinkes Banjarmasin Imbau Warga Waspada Virus Nipah, Belum Ditemukan Ada Kasus

Ia mengingatkan agar pengelolaan arsip tidak sepenuhnya dibebankan kepada petugas arsip semata, tanpa adanya komitmen dan perhatian dari pimpinan instansi.

Lebih lanjut, Pemko Banjarmasin juga mendorong transformasi digital dalam pengelolaan arsip, seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Namun demikian, digitalisasi arsip tetap harus memperhatikan aspek keamanan data, kerahasiaan informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Digitalisasi harus menjadi solusi, bukan menambah persoalan baru, tata kelola dan keamanan informasi tetap menjadi kunci utama,” tegas Ananda.

Ia berharap, workshop ini tidak berhenti pada tataran pemahaman teoritis, tetapi benar-benar dapat diterapkan dalam praktik sehari-hari di setiap perangkat daerah.

“Pengelolaan arsip yang tertib harus menjadi budaya kerja aparatur, bukan sekadar kewajiban administratif, demi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan terpercaya,” tutupnya. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan