Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
TRI BANJAR

Pengurangan Penerima BPJS Kesehatan 2026, DPRD Banjarmasin Minta Data Dibuka Transparan

×

Pengurangan Penerima BPJS Kesehatan 2026, DPRD Banjarmasin Minta Data Dibuka Transparan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260203 WA0051
RAPAT - Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar RDP terkait pengurangan penerima BPJS kesehatan yang ditanggung pemerintah. (Kalimantanpost.com/nugie).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kebijakan pengurangan penerima iuran BPJS Kesehatan bagi warga Kota Banjarmasin pada 2026,di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (3/2/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani, dengan menghadirkan Kepala BPKAD, Kepala Barenlitbang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta para camat se-Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Menariknya, setiap kecamatan juga menghadirkan satu perwakilan warga yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

Dalam forum itu, Komisi IV secara tegas meminta penjelasan terbuka soal dasar kebijakan pengurangan penerima BPJS yang ditanggung pemerintah. DPRD ingin memastikan kebijakan ini benar-benar berbasis data valid, bukan sekadar pemangkasan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Mathari, menekankan, program BPJS Kesehatan adalah hak dasar warga, khususnya masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, pemerintah harus ekstra hati-hati agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kesalahan data.

“Kalau memang ada yang tidak lagi memenuhi kriteria, silakan diverifikasi, tapi jangan sampai warga miskin yang seharusnya dilindungi justru tereliminasi,” tegas Mathari.

Ketua Komisi IV, Hj Neli Listriani, menyebut pengurangan penerima bukan berarti menghapus hak warga.

Ia menjelaskan, langkah ini lebih kepada verifikasi ulang data penerima yang selama ini dinilai sudah tidak sepenuhnya sesuai kondisi lapangan.

“Data lama banyak yang sudah berubah, ada yang pindah domisili, sudah meninggal, atau kondisi ekonominya membaik, itu yang perlu ditertibkan agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Nuryadi memaparkan, saat ini masih terdapat puluhan ribu data penerima yang belum sepenuhnya terverifikasi. Proses validasi dilakukan bersama Dinas Sosial melalui tim lapangan dengan mencocokkan KTP dan KK.

Menurut Nuryadi, secara prinsip Pemko tetap menjamin warga miskin mendapat pelayanan kesehatan. Meski data belum rampung, masyarakat tetap bisa berobat dan tidak akan langsung ditolak di fasilitas kesehatan.

“Pelayanan tetap berjalan, verifikasi ini untuk memastikan siapa yang memang layak ditanggung pemerintah, bukan untuk memutus layanan,” jelasnya.

Ia juga mendorong masyarakat agar aktif mengecek status kepesertaan BPJS mereka, baik melalui puskesmas maupun langsung ke Dinas Sosial, agar tidak kaget ketika kebijakan baru diberlakukan tahun depan.

Dalam rapat itu, sejumlah perwakilan warga menyampaikan kekhawatiran akan potensi salah sasaran, terutama bagi warga yang masih tergolong miskin tetapi terancam tidak lagi masuk daftar penerima.

Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta agar proses verifikasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah kecamatan hingga RT, sehingga data benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Komisi IV menegaskan hasil RDP ini akan menjadi bahan evaluasi bersama sebelum kebijakan benar-benar diterapkan. DPRD tidak ingin pengurangan penerima BPJS justru memicu masalah sosial baru di masyarakat.

“Intinya, kami ingin kebijakan ini adil, hemat anggaran boleh, tapi jangan sampai mengorbankan hak dasar warga,” tutup Hj. Neli Listriani. (nug/KPO-4)

Iklan
Iklan