KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menangkap lima tersangka, dan mengamankan empat unit mobil serta empat unit motor roda dua dalam Operasi Jaran Intan 2026 yang dilaksanakan dilaksanakan Polres HSS pada 20 sampai 31 Januari 2026.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, memimpin konferensi pers hasil operasi tersebut, Kamis (5/2/2026) didampingi Kabagops AKP Achmad Jarkasi, dan Kasat Reskrim Iptu Felli Manurung.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam menjelaskan, tersangka yang diringkus merupakan target operasi (TO) maupun non-TO.
“Sebanyak 3 TO, dan 2 non TO, dan alhamdulillah kasusnya semua terungkap,” ucap Kapolres.
AKBP Awaluddin mengatakan, Operasi Jaran Intan 2026 ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti mobil atau kendaraan roda empat untuk pertama kalinya.
“Ini untuk pertama kalinya Polres HSS bisa berhasil mengamankan kendaraan roda empat, ada 4 unit. Ini merupakan suatu keberhasilan, di mana biasanya kita tidak pernah,” tutur AKBP Awaluddin Syam.
Barang bukti yang merupakan temuan saat operasi, akan diserahkan kepada pemiliknya, terdiri tiga unit roda dua, dan tiga unit roda empat.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, atau merasa memiliki barang hasil temuan tersebut segera melapor ke Polres HSS menemui kasat Reskrim,” ucap Kapolres HSS.
Barang bukti keseluruhan yang sudah ada laporan polisi, terdiri satu unit roda dua, dan satu unit roda 4.
Kapolres menambahkan, saat pelaksanaan operasi, ada satu kasus pencurian mobil di salah satu showroom wilayah Kandangan.
“Alhamdulillah dalam waktu singkat kita bisa diungkap, dengan tersangka kabur ke wilayah hukum Sampit, Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi calon pembeli, lalu memeriksa laci mobil.
“Pelaku melihat kunci duplikat dalam dashboard mobil, begitu kunci digunakan dan mobil bisa dinyalakan, pelaku langsung kabur,” terangnya.
Masyarakat diimbau waspada terhadap aksi pencurian, dengan mengamankan kendaraannya.
Kapolres HSS mengimbau, masyarakat jangan membeli kendaraan yang tidak ada surat-suratnya.
Menurutnya, jika membeli kendaraan tanpa surat, akan membuka peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
“Secara tidak langsung, kita memperbolehkan pencurian kendaraan, jadi jangan membeli yang tidak ada suratnya, itu akan berefek terjadinya Curanmor,” tegasnya. (tor/KPO-3)















