Banjarbaru,KP- Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Dalam penilaian tersebut, Dinsos Banjarbaru memperoleh nilai 88,13 dengan predikat kualitas pelayanan Sangat Baik.
Kepala Dinas Sosial Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan dan pembinaan dari pimpinan daerah.
“Alhamdulillah, Dinas Sosial mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dengan nilai kualitas pelayanan sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun 2025, terdapat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah KotaBanjarbaru yang masuk dalam penilaian Ombudsman RI. Selain Dinsos dengan nilai 88,13, terdapat Rumah Sakit Daerah Idaman dengan nilai 84,62 serta SMP Negeri 5 Banjarbaru yang meraih nilai 83,12.
Rokhyat juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan bimbingan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, sehingga Dinsos mampu mempertahankan standar pelayanan yang baik.
“Semoga ke depan Dinsos terus konsisten dan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, turut mengapresiasi kinerja Dinas Sosial. Menurutnya, penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional terus dijaga.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Dinas Sosial. Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pelayanan publik harus selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menjadikan capaian tersebut sebagai pemacu semangat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Dev/K-5)















