Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

‎PUPR Provinsi Kalsel Percepat Pembangunan Jalan Lintas Tengah Banjar – Tapin

×

‎PUPR Provinsi Kalsel Percepat Pembangunan Jalan Lintas Tengah Banjar – Tapin

Sebarkan artikel ini
IMG 20260222 WA0038
‎JALAN- Jalur pembangunan Jalan Lintas Tengah yang menghubungkan Jalan Mali-Mali, Kabupaten Banjar hingga Sirkuit Balipat di Rantau, Kabupaten Tapin, Banjarbaru, Kamis (19/2/2026). (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalsel)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel terus mempercepat pembangunan Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan kawasan strategis dari Jalan Mali-Mali hingga wilayah Sirkuit Balipat di Rantau, Kabupaten Tapin.

‎Proyek ini menjadi prioritas untuk mendukung konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan. Program tersebut sejalan dengan komitmen pembangunan infrastruktur yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam memperkuat akses transportasi lintas kabupaten.

‎Kepala Dinas PUPR Kalsel M Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga Robby Cahyadi mengatakan, tahapan penting persiapan pengadaan tanah telah diselesaikan, termasuk penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

‎“Dokumen DPPT sudah selesai. Mudah-mudahan kita bisa lanjut ke tahapan berikutnya bersama BPN dan pemerintah kabupaten/kota terkait,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).

‎Menurutnya, proses pengadaan tanah ditargetkan mulai pada 2026 oleh tim pelaksana, termasuk tim appraisal untuk penilaian lahan. Berdasarkan perhitungan awal konsultan, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan sekitar Rp75 miliar.

‎Jalan Lintas Tengah yang juga menjadi bagian akses Jalan Lintas Pulau Kalimantan direncanakan sepanjang sekitar 30 kilometer dengan lebar ROW 40 meter. Jalur ini akan menghubungkan kawasan Mali-Mali di Kabupaten Banjar hingga kawasan Tapin. Pada tahap awal, akses difokuskan dari Mali-Mali menuju jalan Sirkuit Balipat di Rantau, dengan outlet direncanakan berada di sekitar kawasan sirkuit.

‎Target penyelesaian proyek direncanakan pada akhir masa jabatan gubernur, yakni 2028, dengan menyesuaikan perkembangan di lapangan. Dengan terwujudnya Jalan Lintas Tengah, pemerintah berharap konektivitas kawasan Banua Anam semakin optimal, distribusi logistik lebih efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan.(adv/dev/KPO-3)



Baca Juga :  Hasil Rukhyatul Hilal di Kalsel tak Terpenuhi, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Hari Kamis
Iklan
Iklan