Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Reformasi Spiritual Uzbekistan untuk Inspirasi Indonesia

×

Reformasi Spiritual Uzbekistan untuk Inspirasi Indonesia

Sebarkan artikel ini

oleh: Dr Shakhzod Islamov
Deputy Director Imam Maturidi International Scientific Research Center
Tashkent, Uzbekistan

Dalam konteks global yang terus berkembang, di mana agama kerap dimanfaatkan sebagai alat konflik maupun pemersatu identitas, Uzbekistan menawarkan model transformasi spiritual yang patut diperhatikan. Di bawah kepemimpinan Presiden Shavkat Mirziyoev, negara ini telah menjalani perubahan mendasar dalam pengelolaan agama—bukan dengan membatasi ekspresi keagamaan, melainkan dengan membuka ruang kebebasan beragama yang terstruktur, moderat, dan berbasis ilmu pengetahuan. Perjalanan yang ditempuh Uzbekistan memberikan contoh nyata bahwa agama, ketika dikelola secara bijak dan inklusif, dapat menjadi landasan bagi perdamaian, kemajuan sosial, dan penguatan peradaban.

Kalimantan Post

Uzbekistan, yang sejak zaman kuno dikenal sebagai pusat intelektual Islam, pernah mengalami masa pembatasan kegiatan keagamaan di era Soviet dan pasca-kemerdekaan. Namun, sejak 2016, negeri ini menapaki jalan baru dengan pendekatan yang revolusioner namun terukur. Pemerintah tidak hanya mengizinkan kebebasan beragama, tetapi juga secara aktif mengembalikan peran agama sebagai kekuatan moral dan intelektual yang konstruktif. Langkah ini dibangun di atas fondasi hukum yang kuat, termasuk adopsi Konstitusi baru pada 2023 yang menegaskan sifat sekuler negara sekaligus komitmennya terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Pelengkapnya adalah undang-undang “Tentang Kebebasan Hati Nurani dan Organisasi Keagamaan” yang disahkan pada 2021, memberikan kerangka hukum yang jelas bagi operasional lembaga keagamaan.

Transformasi ini melampaui sekadar perubahan regulasi. Ia mencerminkan pergeseran paradigma: dari pengawasan ketat terhadap agama menuju pengelolaan agama yang mendorong keterbukaan, tanggung jawab, dan partisipasi aktif masyarakat. Pendekatan seperti ini sangat relevan bagi Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang kerap menghadapi dilema antara kebebasan beragama dan ancaman radikalisme. Di sini, Uzbekistan menunjukkan bahwa sekularisme bukan berarti anti-agama, melainkan justru menciptakan ruang bagi agama tumbuh secara sehat tanpa intervensi negara yang represif.

Salah satu pilar utama reformasi spiritual ini adalah restorasi terhadap warisan intelektual Islam. Pemerintah Uzbekistan tidak sekadar membangun masjid, tetapi menghidupkan kembali tradisi keilmuan Islam yang otentik melalui pendirian sejumlah institusi strategis. Pada 2016, dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Tashkent, Presiden Mirziyoev mengusulkan pembentukan Pusat Riset Internasional Imam Bukhari di Samarkand. Kini, pusat ini menjadi lembaga kajian Islam yang mendalam, meneliti teks-teks klasik dan menyebarkannya secara global, sambil menjadi benteng melawan distorsi ajaran agama.

Baca Juga :  Dunia Membutuhkan Kepemimpinan Global yang Membawa Rahmat

Selain itu, didirikan pula Sekolah Ilmu Hadits di Samarkand (2018), yang bertujuan menghidupkan kembali tradisi hadits schools yang dulunya digagas oleh Imam Bukhari dan Imam Termizi. Madrasah Tinggi Mir Arab di Bukhara yang dibangun kembali menjadi pusat pendidikan yang melahirkan ulama-ulama moderat yang kini berpengaruh di berbagai negara Asia Tengah. Pusat Riset Internasional Imam Termizi di Termiz juga telah menerjemahkan dan menerbitkan lebih dari 20 karya penting ulama besar tersebut, menjadikannya aksesibel bagi generasi muda dan akademisi global.

Pemerintah juga mendirikan Akademi Islam Internasional Uzbekistan pada 2018 sebagai wadah pendidikan tinggi yang tidak hanya mengajarkan kitab kuning, tetapi juga melatih pemikiran kritis, etika keagamaan, dan pendekatan kontemporer terhadap isu-isu sosial. Pendekatan semacam ini sangat penting dalam menghadang penetrasi ideologi ekstrem yang kerap memanfaatkan kekosongan wawasan keagamaan.

Dalam konteks sosial, reformasi spiritual ini diwujudkan melalui restorasi fisik tempat-tempat suci dan penguatan peran imam sebagai agen perdamaian. Di bawah inisiatif “Waqf”, dana amal publik, lebih dari 100 masjid baru dibangun dan lebih dari 500 masjid direnovasi. Restorasi juga dilakukan di kompleks makam tokoh-tokoh spiritual seperti Imam Termizi, Bahauddin Naqshband, dan tujuh pirs di Bukhara. Imam tidak lagi sekadar pemimpin ibadah, tetapi juga pelaku dialog antarumat beragama, fasilitator pendidikan moral, dan penjaga harmoni sosial. Mereka dilatih secara intensif, mendapat tunjangan layak, dan diwajibkan mengikuti kurikulum modern yang mencakup psikologi, sosiologi, dan teknologi komunikasi.

Diplomasi keagamaan juga menjadi bagian integral dari strategi nasional. Uzbekistan secara aktif menjadi tuan rumah dialog keagamaan internasional, forum tokoh Islam moderat, dan konferensi ilmiah tentang perdamaian dan toleransi. Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada 2017, Presiden Mirziyoev dengan tegas menyatakan: “Kami mengutuk keras mereka yang mengaitkan agama suci kami dengan kekerasan. Islam adalah agama kebaikan, perdamaian, dan kemanusiaan.” Pernyataan ini bukan sekadar narasi diplomatik, melainkan refleksi nyata dari kebijakan dalam negeri yang menempatkan Islam sebagai agama yang inklusif, ilmiah, dan humanis.

Baca Juga :  Spesialisasi Ilmu dan Kedaulatan Berpikir Negara

Bagi Indonesia, model ini menawarkan sejumlah pelajaran penting. Pertama, bahwa sekularisme tidak harus dipahami sebagai anti-agama, melainkan sebagai kerangka yang melindungi semua keyakinan dan mencegah dominasi satu kelompok agama atas yang lain. Kedua, bahwa pemberdayaan lembaga pendidikan Islam harus berbasis pada warisan intelektual yang otentik, bukan sekadar ritual atau hafalan. Ketiga, bahwa peran ulama dan imam perlu diperkuat tidak hanya secara spiritual, tetapi juga sebagai aktor sosial yang mampu meredam konflik dan membangun kohesi.

Dengan lebih dari 40.000 pesantren dan ribuan lembaga pendidikan Islam, Indonesia memiliki potensi besar untuk melakukan lompatan serupa. Namun, perlu ada komitmen politik yang kuat, dukungan finansial berkelanjutan, dan kerangka kebijakan yang jelas. Reformasi spiritual ala Uzbekistan membuktikan bahwa agama bukan ancaman terhadap modernitas, melainkan justru menjadi kekuatan penggerak kemajuan, jika dikelola dengan visi yang jauh ke depan.

Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, model Uzbekistan menunjukkan bahwa jalan keluar dari ekstremisme bukan melalui represi, tetapi melalui penguatan pengetahuan, penghormatan terhadap warisan intelektual, dan pembangunan spiritual yang seimbang. Bagi Indonesia, negara yang selama ini menjadi panutan dunia Muslim, ada peluang besar untuk mengambil inspirasi dari perjalanan Uzbekistan—bukan meniru secara harfiah, tetapi mengadaptasi esensi filosofisnya: bahwa Islam sejati adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Iklan
Iklan