WAMENA, Kalimantanpost.com – Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua Pegunungan menangkap pelaku pembunuhan aparatur sipil negara atau ASN di Wamena.
Wakapolres Jayawijaya AKP Albert Mabel, memimpin anggotanya yang menangkap terduga pelaku pembunuhan ASN di Wamena berinisial DK di tempat persembunyiannya Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya.
Mabel dalam keterangan tertulis di Wamena, Sabtu, mengatakan, terduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial LS yang terjadi pada 24 Februari 2026 di Jalan Ahmad Yani Wamena.
“Terduga pelaku sempat melarikan diri, dan kami aparat kepolisian berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Ia mengungkapkan, polisi sebelum menangkap terlebih dahulu bernegosiasi bersama pihak keluarga terduga pelaku.
“Setelah negosiasi yang kami lakukan begitu panjang, akhirnya terduga pelaku bersedia menyerahkan diri tanpa adanya perlawanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, motif terduga pelaku melakukan perbuatannya adalah sakit hati karena diputuskan oleh korban secara sepihak.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Jayawijaya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.















