Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ternyata, KPP Banjarmasin Mulyono Diungkap KPk Punya Jabatan di 12 Perusahaan

×

Ternyata, KPP Banjarmasin Mulyono Diungkap KPk Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260211 WA0006
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono (depan) berjalan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Mulyono saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bisa mempunyai jabatan di 12 perusahaan.

“Bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10. Ada 12 perusahaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Kalimantan Post

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK akan melihat modus dugaan tindak pidana korupsi mengenai hal tersebut. Terlebih, Mulyono merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak

“Misalnya, menjadi layering (pemisahan, red.) ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, atau seperti apa? Itu nanti kami akan dalami ya, termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan? Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi pajak,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

Pada tanggal yang sama, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  KPK Amankan Rp1 Miliar Lebih dalam OTT Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin
Iklan
Iklan