Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), mewakili Bupati Syafrudin Noor, melantik Kusairi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Selasa (24/2/2026) di Pendopo Bupati.
Pelantikan Kepala Dinas Dukcapil memiliki kekhususan, karena harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang administrasi kependudukan.
Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas pelayanan, profesionalitas, serta netralitas dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Wabup HSS Suriani mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan momentum penting yang menandai bertambahnya tanggung jawab dan amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap jabatan merupakan bentuk kepercayaan negara, yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tuturnya.
Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat koordinasi, baik di internal perangkat daerah maupun lintas sektor, menjaga integritas, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.
Dinas Dukcapil memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, Pemkab HSS terus mendorong penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi, peningkatan disiplin dan etos kerja aparatur, serta penyederhanaan prosedur agar pelayanan semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, berbagai inovasi pelayanan, termasuk layanan jemput bola, diharapkan dapat terus dikembangkan agar seluruh masyarakat Kabupaten HSS dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata dan tanpa hambatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, para pejabat di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)















